Keluarga Korban Tolak Autopsi Polisi

Keluarga korban pembunuhan, Almarhum Lie Kui Nen alias Anen, menolak tawaran autopsi.

net
Ilustrasi mayat 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari

POSBELITUNG.COM, BANGKA - Keluarga korban pembunuhan, almarhum Lie Kui Nen alias Anen, menolak tawaran autopsi.

Mereka kemudian membuat pernyataan, soal keberatan ini disaksikan pihak kepolisian dan Kepala Desa (Kades) Pemali, Isnanto alias Jonet, Jumat (22/4/2016) malam.

"Korban (Lie Kui Nen alias Anen) ini tinggal di Jl Melati Dua RT 02 Dusun Sumbawa Desa Pemali. Jasatnya malam ini. Yang jelas pihak keluarga korban, keberatan tawaran polisi autopsi. Pihak keluarga buat surat pernyataan keberatan bahwa tidak mau diautopsi. Dan saya selaku Kades Pemali mengetahuinya atau ikut menandatangani di surat pernyataan itu," kata Kades Pemali Isnanto alias Jonet didampingi Sekdes Pemali Rosmanto, Kadus Sumbawa Pemali Abdul Aziz ditemui di Kantor Polsek Pemali, malam ini.

Dilansir sebelumnya disebutkan, sesosok mayat ditemukan di semak belukar dekat Lapangan Bola Jl Merdeka Desa Pemali Kecamatan Pemali Bangka, Jumat (22/4/2016) menjelang Magrib.

Mayat yang kemudian dipastikan bernama Lie Kui Nen alias Anen (65) ini kemudian dibawa oleh Pihak Polsek Pemali ke RSUD Sungailiat.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved