Sidang Tilang di Pengadilan Sedikit, Lebih Banyak Kalau Sidang di Tempat

"Kasus sidang dengan jumlah ini terbilang sedikit. Kalau dilaksanakan sidang (razia) di tempat, maka akan lebih banyak pelanggaran tilang,"

net
Ilustrasi 

Laporan wartawan Pos Belitung, Subrata

POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Sebanyak 15 kasus pelanggaran lalu lintas disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan, Jumat (29/4).

Menurut Humas PN Tanjungpandan, Andi Bayu Mandala Putera Syadli, SH, sedikitnya 163 kasus pelanggaran tilang sudah dilakukan persidangan hingga saat ini.

"Kasus sidang dengan jumlah ini terbilang sedikit. Kalau dilaksanakan sidang di tempat, maka akan lebih banyak pelanggaran tilang," ujar Andi Bayu.

Lebih lanjut dikatakan Bayu, dalam tahun 2015 lalu, pihaknya sudah dua kali menggelar razia dengan sidang di tempat. Yaitu di Tanjungpendam dan di daerah Beltim.

"Ini program PN Tanjungpandan, kita bekerjasama dengan POM AU dan POM AD dan Polres. Jadi untuk masyarakat, TNI dan Polri, semuanya dilaksanakan di tempat," kelas Andi Bayu, seraya juga mengatakan pada priode tahun 2016 tetap akan melakukan program yang sama.*

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved