Breaking News Sindikat Narkoba

Satu dari Empat Jaringan Narkoba Ini Ternyata Perempuan

Satu dari empat pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ternyata seorang per

Penulis: Deddy Marjaya |
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Barang bukti dan tersangka pengedar narkoba yang dibekuk BNN Provinsi Kep Bangka Belitung Selasa (3/5/2016). 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

POSBELITUNG.COM, BANGKA - Satu dari empat pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ternyata seorang perempuan.

Sebelumnya empat tersangka ini yang masih satu jaringan ini ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda. 

Penangkapan pertama dilakukan terhadap ES (24) dibekuk dikawasan Kp Keramat dengan BB 1,03 gram sabu sabu, AN (32) di Kampung Melayu dengan BB 2,18 gram sabu sabu dan seorang perempuang BN (32).

Ketiganya dibekuk pada hari yang sama 16 April lalu.

Sedangkan penangkapan kedua dilakukan RE (27) dengan barang bukti paket sabu sabu terpisah dengan rincian satu paket berisi sabu sabu seberat 1,15 gram, satu paket 1,16 gram, satu paket berisi 51,56 gram.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved