Breaking News Sindikat Narkoba
Satu dari Empat Jaringan Narkoba Ini Ternyata Perempuan
Satu dari empat pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ternyata seorang per
Penulis: Deddy Marjaya |
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
POSBELITUNG.COM, BANGKA - Satu dari empat pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ternyata seorang perempuan.
Sebelumnya empat tersangka ini yang masih satu jaringan ini ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap ES (24) dibekuk dikawasan Kp Keramat dengan BB 1,03 gram sabu sabu, AN (32) di Kampung Melayu dengan BB 2,18 gram sabu sabu dan seorang perempuang BN (32).
Ketiganya dibekuk pada hari yang sama 16 April lalu.
Sedangkan penangkapan kedua dilakukan RE (27) dengan barang bukti paket sabu sabu terpisah dengan rincian satu paket berisi sabu sabu seberat 1,15 gram, satu paket 1,16 gram, satu paket berisi 51,56 gram.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/tersangka_20160503_194618.jpg)