Mantan Bupati Basel Jadi Tersangka

Jamro Dibawa ke Lapas Selepas Magrib

Kabar mengenai penahanan mantan Bupati Basel Jamro dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Toboali Fuady.

Penulis: Riki Pratama |
Bangka Pos/Ajie Gusti
Calon urut nomor satu Pilkada Basel, Jamro H. Jalil bersama istrinya saat menggunakan hak suaranya di TPS dekat kediamannya di Desa Gadung Toboali, Rabu (9/12/2015). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama

POSBELITUNG.COM, BANGKA-- Mantan Bupati Bangka Selatan H Jamro ditahan di lapas Tua Tunu Pangkalpinang pada, Rabu (11/5/2016) sore.

Kabar mengenai penahanan mantan Bupati Basel Jamro dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Toboali Fuady.

"Benar, penahan mantan Bupati Bangka Selatan sudah di tahan pada hari ini, Jamro dibawa oleh penyidik, pada habis Mahgrib tadi,"kata Fuady ketika di konfirmasi bangkapos.com, Rabu (11/5/2016)

Fuady juga mengatakan, bahwa Jamro pada hari ini di panggil oleh pihak kejaksaaan sebagai tersangka.

"Jamro kita panggil sebagai tersangka, langsung sudah di periksa dari kantor Kejari Toboali, pihak kejaksaan membawanya habis magrib, masuk ke LP Tua Tunu, terkait lanjutan kasus alkes RSUD," kata Fuady

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved