BREAKINGNEWS : Kejari Pastikan Ada Kerugian Negara Dalam Pelaksanaan Homestay Fair Muntok
Kepala Kejaksaan Negeri Muntok, Lana Hani Wanike Pasaribu memastikan adanya kerugian penggunaan APBD dalam perhelatan homestay fair Muntok 2015 lalu.
Bangka Pos/Anthoni
Tim pidsus Kejari Muntok menggeledah ruang bendahara, Bangka Pos/Anthoni
Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni
POSBELITUNG.COM, BANGKA -- Kepala Kejaksaan Negeri Muntok, Lana Hani Wanike Pasaribu memastikan adanya kerugian penggunaan APBD dalam perhelatan homestay fair Muntok 2015 lalu.
Hal ini diungkapkan Wanike, disela-sela menyaksikan penggeledahan kantor Dishubparbudinfokom Babar, Selasa (18/5/2016) pagi.
Namun Wanike belum bisa memastikan besarnya jumlah kerugian negara dalam penggunaan APBD sebesar 2,3 miliyar karena masih dalam penyidikan.
"Yang pasti kerugian itu ada, cuma berapa jumlahnya masih dalam penyidikan," ujar Wanike, Selasa (18/5/2016)
