BREAKING NEWS: Polisi Amankan Enam Paket Ganja Dari Dua Tersangka Ini
Dari dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba berjenis ganja, Polsek Tanjungpandan berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 6 paket kecil ganja
Penulis: Disa Aryandi |
Pos Belitung/Disa Aryandi
Dua tersangka (berbaju biru--red), Jumat (20/5/2016) ketika diamankan Polsek Tanjungpandan. Pos Belitung/Disa Aryandi
Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Dari dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba berjenis ganja, Polsek Tanjungpandan berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 6 paket kecil ganja.
"Kami temukan enam paket kecil dari dua tersangka ini," kata Kapolsek Tanjungpandan, Kompol Andi Rahmadi kepada Posbelitung.com, Jumat (20/5/2016).
Dua orang tersangka yang diringkus polisi tersebut, yaitu berinisial AL (24) dan OK (25). Keduanya merupakan warga Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Baca : Ini Kronologis Penangkapan OK dan AL
Atlet Olimpiade Asal Bali Ini Puji Kemegahan Fasilitas Atletik Beltim https://t.co/OOqDCo8Zvx pic.twitter.com/Bo4Lyq6EGy
— Pos Belitung (@PosBel) 20 Mei 2016
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/tersangka-narkoba_20160520_090340.jpg)