Polisi Tangkap Oknum Anggota Ormas Karena Kedapatan Bawa Sajam ke Pengadilan

Dalam video yang diabadikan Tribun Bali terlihat beberapa oknum anggota ormas yang diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam)

POSBELITUNG.COM - Dalam video yang diabadikan Tribun Bali terlihat beberapa oknum anggota ormas yang diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (26/5/2016).

Polisi membubar paksa anggota ormas yang menyambangi Pengadilan Negeri Denpasar saat persidangan kasus pembunuhan dalam bentrok ormas di Teuku Umar, Denpasar, Bali karena suasana dinilai tak kondusif.

Dalam video itu terlihat beberapa anggota ormas ditangkap dan digiring ke Polresta Denpasar.

Selain itu, tujuh unit mobil yang diamankan polisi juga terlihat dalam bagian video itu.

Seperti diketahui, ratusan anggota ormas yang sudah berkumpul sejak siang di Pengadilan Negeri Denpasar dibubarkan oleh anggota kepolisian.

Polisi juga berhasil mengamankan anggota ormas bersama beberapa sajam seperti parang, keris, tombak, samurai, pedang dan lainnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved