Pensiunan PNS Harus Waspada, Ini Ada Penipuan Bermodus Pembagian Deviden
Waspada, sekarang ada oknum yang tidak bertanggungjawab dengan modus pembayaran pensiun sekaligus dan pembagian deviden pensi
Pensiunan Waspadalah Penipuan Bermodus Bayar Pensiun Sekaligus dan Bagi-bagi Deviden
Laporan Wartawan Bangka Pos, Khamelia
POSBELITUNG.COM, BANGKA --Kepala Cabang PT Taspen (Persero) Pangkalpinang, Didik Murdiyanto mengimbau kepada seluruh pegawai negeri sipil/ASN, TNI dan anggota polri yang masih aktif maupun pensiun agar berhati-hati dan waspada maraknya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan modus pembayaran pensiun sekaligus dan pembagian deviden pensiunan.
"Untuk itu kami imbau berhati-hati, apabila ada oknum yang hendak melakukan penipuan agar segera melaporkan kepada pihak berwajib. Karena biasanya oknum tersebut menjanjikan membantu mengurus pembayaran manfaat pensiun dan pns dengan meminta imbalan uang ratusan juta," ujar Didik kepada bangkapos.com, Jumat (27/5).
Didik menjelaskan, modus yang dipakai dengan mengutip peraturan menteri keuangan (PMK) nomor: 50/PMK.010/2010 tentang perubahanan ketiga atas keputusan menteri keuangan nomor 343/KMK.017/1998 tentang iuran dan manfaat.
"Padahal PMK tersebut bukan untuk mengatur pensiun PNS, anggota TNI dan Polri. Peraturannya ditujukan untuk dana pensiun yang dikelola oleh suatu badan hukum yang menjanjikan manfaat pensiun, seperti Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) atau Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)," jelasnya.
Dijelaskan lagi oleh Didik, pada tahun 2014 telah diundangkan uu nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, salah satu materi yang diatur dalam undang-undang tersebut adalah perubahan batas usia pensiun bagi pns, dan tidak mengatur mengenai adanya pembayaran manfaat pensiun dan pns.
"Jadi pengaturan dalam uu ASN berbeda dengan pengaturan yang tertuang dalam pmk tersebut," jelas Didik.
Oleh karena itu Didik menegaskan bahwa tidak ada pembayaran pensiun sekaligus dan tidak ada pembagian deviden dari PT Taspen bagi pensiunan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/didik-murdiyanto_20160527_230843.jpg)