Bupati Belitung Sebut Perusahaan tak Terima Hasil Uji Laboratorium Limbah Sawit

PT Foresta Lestari Dwikarya dituding telah mencemari belasan kilometer (km) Muara Sungai Kembiri, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong.

Penulis: Disa Aryandi |
Pos Belitung/dok
Bupati Sanem 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) mengungkapkan manajemen PT Foresta Lestari Dwikarya sempat menghindar dari hasil uji laboratorium tentang limbah sawit oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Belitung.

PT Foresta Lestari Dwikarya dituding telah mencemari belasan kilometer (km) Muara Sungai Kembiri, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong. 

Perusahaan yang merupakan Group Sinarmas ini semula tidak menerima hasil laboratorium tersebut. 

"Itu sempat menjadi gejolak kemarin, antara hasil uji lab (laboratorium) yang dilakukan mereka (perusahaan), dan kami (pemerintah). Mereka juga sempat menghindar, dan tidak menerima hasil uji lab kami," ungkap Sanem kepada Posbelitung.com, Selasa (31/5/2016).

Ketika itu, kata Sanem, perusahaan mengatakan hasil uji laboratorium tentang sampel muara sungai kembiri, tidak mengalami pencemaran.

Padahal pengujian sampel yang diambil oleh perusahaan saat itu, jauh setelah limbah CPO tersebut meluap.

"Mereka juga mengambil dari titik berbeda. Tapi berdasarkan data kami, jelas ada pencemaran, kami mengambil sampel setelah beberapa hari pencemaran itu terjadi, dan sudah sejak awal. Begitu dapat laporan masyarakat, langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan uji laboratorium," ujarnya.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved