PT Foresta Belum Tanggapi Wacana Bupati Belitung Layangkan Gugatan Hukum
Manajemen perusahaan PT Foresta Lestari Dwikarya belum memberikan hak jawabnya terkait wacana Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) melayangkan gugatan
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Manajemen perusahaan PT Foresta Lestari Dwikarya belum memberikan hak jawabnya terkait wacana Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) melayangkan gugatan hukum terkait limbah sawit, yang mencemari muara sungai Kembiri, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.
Upaya konfirmasi yang dilakukan posbelitung.com, Selasa (31/5/2016) sekitar pukul 19.00 WIB kepada Humas PT Foresta Lestari Dwikarya Iskandar belum membuahkan hasil.
Berkali-kali, nomor telepon tersebut dihubungi namun tak juga diangkat.
Posbelitung.com juga sempat mengirimkan pesan pendek (SMS) ke normor tersebut, namun hingga pukul 19.30 WIB, tidak kunjung dibalas.
Sebelumnya, Manajemen PT Foresta Lestari Dwikarya (FLD), untuk yang kedua kali nya enggan menjelaskan kepada awak media, terkait konflik persoalan limbah sawit yang telah mencemari muara sungai, dan laut di Desa Kembiri tersebut.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang merupakan group Sinarmas tersebut, tidak sedikitpun berkomentar mengenai langkah untuk mengatasi persoalan limbah, maupun kompensasi yang semula di usulkan oleh puluhan nelayan setempat.
"Saya tidak bisa konfirmasi," ucap Manager Perkebunan PT FLD, Mansyur sembari menghindari dari Posbelitung.com, Sabtu (28/5/2016) ketika dimintai penjelasan mengenai konflik tersebut.
Selengkapnya baca edisi cetak POS BELITUNG Rabu (31/5/2016).
