Twitter, Facebook, YouTube dan Microsoft Sepakat Memerangi Kebencian Online
Twitter, Facebook, YouTube dan Microsoft telah menandatangani kesepakatan kode etik, untuk memerangi kebencian online
POSBELITUNG.COM - Penyedia jasa media sosial Twitter, Facebook, YouTube dan Microsoft telah menandatangani kesepakatan di Uni Eropa, untuk memerangi kebencian online (hatters).
Internet adalah alat yang ampuh dan kemampuannya untuk menyebarkan informasi begitu cepat kepada audiens dengan jumlah yang besar, tapi sering kali ada konsekuensi yang tidak menguntungkan.
Situs jejaring sosial juga sering digunakan organisasi teroris, atau teror untuk menyampaikan pesan membawa kebencian terhadap individu maupun kelompok tertentu.
Seperti dikutip dari dailymail, perusahaan teknologi Twitter, Facebook dan YouTube telah bersama-sama untuk mencoba dan memerangi hal ini, dengan menandatangani kode etik untuk memerangi kebencian online.
Uni Eropa telah mencapai kesepakatan dengan beberapa perusahaan media sosial terbesar di dunia, terhadap cara-cara untuk memerangi penyebaran kebencian online.
Menurut ketentuan kode etik, perusahaan telah berkomitmen untuk cepat dan efisien mengatasi kebencian diarahkan terhadap siapa pun atas isu-isu ras, warna kulit, agama, keturunan atau asal-usul kebangsaan atau etnis.
Di antara langkah-langkah yang telah disepakati dengan lengan eksekutif Uni Eropa, perusahaan mengatakan mereka akan menetapkan prosedur internal dan pelatihan staf, untuk menjamin bahwa mayoritas konten ilegal dinilai dan, jika perlu, dihapus dalam waktu 24 jam.
Perusahaan-perusahaan di AS bersikeras bahwa mengikuti aturan Uni Eropa tidak akan berkompromi kebebasan berbicara.
Mereka juga sepakat untuk memperkuat kemitraan dengan organisasi masyarakat sipil yang sering menandai konten yang mempromosikan hasutan, untuk melakukan kekerasan dan perilaku penuh kebencian.
Komisi Eropa dan perusahaan juga telah sepakat untuk mendukung organisasi masyarakat sipil untuk memberikan kampanye anti kebencian.
