Bandar Sabu-sabu Muntok Simpan 26 Gram Paket Narkoba Siap Edar
Ar saat dibekuk sempat membuang satu paket kecil sabu-sabu ke saluran air dilokasi.
Penulis: Deddy Marjaya |
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
POSBELITUNG.COM, BANGKA - Rn (30) warga Sungai Baru Muntok Kabupten Bangka Barat menjadi target operasi Dit Narkoba Polda Kep Bangka Belitung adalah bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Rn berhasil dibekuk polisi setelah sebelumnya lebih dulu menangkap pengedar berinisial Ar (30) di kawasan Jembatan Kolong Muntok Bangka Barat.
Ar saat dibekuk sempat membuang satu paket kecil sabu-sabu ke saluran air di lokasi.
Ar kemudian diintrogasi dan dilakukan pengembangan yang kemudian menyebut Rn sebagai pemasoknya.
Polisi langsung bergerak cepat dan mengecek keberadaan Rn yang diketahui berada di kediamannya.
Polisi langsung bergerak menuju kediaman di kawasan Kampung Sungai Baru Muntok.
Ternyata memang benar Rn masih menyimpan 26 gram sabu-sabu terdiri dari satu paket jumbo, sembilan paket besar, 10 paket sedang dan 50 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu.
Selanjutnya kedua tersangka ini dibawa ke Polda Kepilauan Bangka Belitung.
"Kedua pengedar ini kita amankan dihari yang sama Rabu 1 Juni lalu," kata Wadir Narkoba AKBP Andi Afandi didampingi Kabid Humas AKBP Abdul Mun'im saat gelar tersangka dan barang bukti Jum'at (3/6/2016).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/narkoba_20160603_180713.jpg)