BREAKING NEWS: 3 Kilogram Ganja Diamankan dari Tangan Bandar di Pangkalpinang

Ha (36) bandar besar ganja di Pangkalpinang berhasil dibekuk oleh anggota Polsek Bukit Intan Jum'at (10/6/2016) petang.

Penulis: Deddy Marjaya |
Bangka Pos/deddy marjaya
Polsek Bukit Intan Pangkalpinang mengrebek kediaman Ha Jum at (10/6/2016) petang.deddy marjaya 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

POSBELITUNG.COM, BANGKA -- Ha (36) bandar besar ganja di Pangkalpinang berhasil dibekuk oleh anggota Polsek Bukit Intan Jum'at (10/6/2016) petang.

Polisi mengamankan 3 kg ganja dari tangan Ha dikediamannya di Gg Duku Pangkalpinang.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Intan AKP Hendratmoko.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 2 bal paket ganja utuh, 17 paket berbagai ukuran dengan total sekitar 3 kg.

Barang bukti lain 3 timbangan dan uang Rp 4.350.000 hasil transaksi ganja.

"Tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke Polres Pangkalpinang," kata AKP Hendratmoko mewakili Kapolres AKBP Heru BP

Ditambahkannya bahwa pengungkapan bandar ganja ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Menumbing 2016.

"Ini bagian operasi pekat dan akan terus kita lakukan dibulan puasa ini,"ujar Hendratmoko

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved