(VIDEO) : Polisi Sita 3 Kg Ganja di Pangkalpinang, Ha Ngaku Sudah Lama Jadi Bandar Ganja

Petugas Polsek Bukit Intan berhasil membekuk bandar besar narkoba jenis ganja di Pangkalpinang

Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Rusmiadi

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

POSBELITUNG.COM, BANGKA - Petugas Polsek Bukit Intan berhasil membekuk bandar narkoba jenis ganja di Pangkalpinang, dengan barang bukti 3 kg ganja.

Penangkapan Ha (36) diduga sebagai bandar besar ganja di Pangkalpinang ini, dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Bukit Intan AKP Hendratmoko.

Ha ditangkap di tempat kediamannya di Gang Duku, Pangkalpinang , dengan barang bukti  dua paket ganja utuh, 17 paket berbagai ukuran dengan total sekitar 3 kg.

Barang bukti lain 3 timbangan serta uang tunai  Rp 4.350.000 hasil transaksi ganja.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved