Jika Uang tak Diberikan, Korban Penculikan Bakal Dijual ke Germo

Bersama tersangka diamankan barang bukti satu buah handphone merek Nokia dan Samsung.

Tribun Jogja/Khaerur Reza
Muhamad Z (23) ditangkap Ditreskrimum Polda DIY akibat melakukan tindakan penculikan atau pemerasan. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

POSBELITUNG.COM SLEMAN - Muhamad Z (23) ditangkap Ditreskrimum Polda DIY akibat melakukan tindakan penculikan atau pemerasan.

Pria pengangguran tersebut menyekap Retno Gumilar yang merupakan temannya sewaktu sekolah menengah.

Wakapolda DIY Kombes Pol AH Gani menjelaskan, kasus tersebut bermula saat kakak korban yaitu Ismalikatun melaporkan hilangnya sang adik disertai dengan adanya permintaan uang tebusan sebesar 34 Juta rupiah.

"Pelaku mengancam kalau uang tidak diberikan maka adiknya akan dijual ke germo," jelas Wakapolda saat gelar perkara di Mapolda DIY Jl Ring Road Utara Sleman, Selasa (14/6/2016).

Petugas yang mendapatkan laporan tersebut kemudian langsung melakukan pelacakan dan penyelidikan.

Sementara guna menjamin keamanan korban sang kakak juga sudah sempat mentransfer uang tebusan sebesar 500 ribu rupiah.

Kepolisian yang bergerak cepat hanya membutuhkan satu hari untuk melakukan penangkapan, pelaku beserta korban ditemukan berada di sebuah hotel di kawasan Bandungan, Semarang, Jawa Tengah pada Senin (13/6/2016) malam.

Bersama tersangka diamankan barang bukti satu buah handphone merek Nokia dan Samsung.

"Motif sementara adalah ekonomi karena pelaku ini pengangguran, dia baru melakukan sekali tapi kita masih dalami lagi," tambahnya.

Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolda DIY guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved