Kasat Narkoba Polres Bulukumba Dipecat

Tadi pagi Ramli sempat masuk kantor namun Ramli tidak menggunakan lagi baju dinas anggota Polri.

Tribun Timur/Samba
Serah Terima Kasat Narkoba Polres Bulukumba 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

POSBELITUNG.COM, BULUKUMBA - Mantan Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan AKP Ramli Bannu, mengaku menerima keputusan pimpinannya Kapolres Bulukumba AKBP Selamat Rianto.

Dia menerima dirinya dipecat sebagai Kasat Narkoba Polres Bulukumba.

"Ia saya sudah terima pemecatan itu dan tidak usah diperpanjang. Saya tidak mau perpanjang masalah itu," kata Ramli Bannu yang dihubungi oleh Tribun melalui telepon selulernya, Rabu (12/7/2016).

Tadi pagi Ramli sempat masuk kantor namun Ramli tidak menggunakan lagi baju dinas anggota Polri.

"Sempat tadi beliau hadir pagi-pagi lalu dia pulang," kata Anggota Provos Polres Bulukumba Bripda Syamsul.

Ramli Bannu tidak menyebutkan keberadaannya saat ini. Disebut-sebut Ramli masih tinggal di kampungnya di Desa Pataro Kecamatan Herlang Bulukumba. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved