Ini Dua Polisi Baja yang Menangkap Jambret Belitung, Keduanya Sempat Kejar-kejaran
Dua orang pelaku penjambretan yang ditangkap Polres Belitung, Kamis (26/7/2016) sempat dikejar oleh dua orang aparat kepolisian.
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Dua orang pelaku penjambretan yang ditangkap Polres Belitung, Kamis (26/7/2016) sempat dikejar oleh dua orang aparat kepolisian.
Dua orang tersebut yaitu Bripda Achmal Subaru, dan Bripda M Alkafi Oman yang tergabung dalam Satuan Sabhara Polres Belitung.
Dua bintara remaja (baja) itu, sempat melakukan kejar-kejaran dengan dua pelaku penjambretan tersebut hingga akhirnya tertangkap.
"Tertangkap di area kawasan Rumah Sakit. Ketika itu pelaku hendak kabur dari kejaran polisi," kata Kapolres Belitung, AKBP Sunandar kepada Posbelitung.com, Selasa (26/7/2016).
Dua pelaku penjambretan yang ditangkap tersebut bernama Satria reza ariya (24) Semabung Lama, Kecamatan Semabung Baru, Pangkalpinang dan Anggi (22) warga tinggal jalan Tanjung Kelayang Dusun Suak, Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Dua orang tersangka, Selasa (26/7/2016) ketika diamankan oleh Polres Belitung. Pos Belitung/Disa Aryandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/pelaku-jambret-ditangkap-anggota-polres-belitung_20160726_152304.jpg)