Lelaki 51 Tahun Ini Menyesal Menikam Korbannya, Begini Ceritanya
Dihadapan petugas, YS menceritakan kronologis kejadiannya. Saat itu Jumat (19/8), bertempat di samping rumah pelaku di Talawaan jaga satu.
Laporan wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti
POSBELITUNG.COM, AIRMADIDI - YS menyesal atas perbuatannya hingga membuat nyawa orang melayang. Pria 51 tahun ini terpaksa mendekam di balik jeruji besi karena sudah melakukan tindakan kekerasan hingga mengakibatkan nyawa Arnolda Tintingon meninggal.
Dihadapan petugas, YS menceritakan kronologis kejadiannya. Saat itu Jumat (19/8), bertempat di samping rumah pelaku di Talawaan jaga satu.
Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk bertemu dengan korban, korban merupakan penderita gangguan jiwa.
"Saat itu kami berpapasan, saya kaget tiba-tiba korban langsung memukul saya hingga terjatuh, kemudian saya mencabut pisau badik dan kemudian menikam korban pada bagian perut sebanyak tiga kali," kata YS.
Lanjutnya, korban sempat mendorong dirinya hingga terjatuh dan terbentur kepala. "Waktu korban dorong saya dan terjatuh, saya sempat pingsan," tambahnya sembari tertunduk.
Kanit Reskrim Polsek Dimembe, Brigadir Jerry Tumundo mengatakan, pihaknya menangkap pelaku, Minggu (28/8). "Korban sempat ditangani tim medis selama satu minggu, korban meninggal dunia Sabtu (27/8)," kata Tumundo.
Lanjut Tumundo, jenasah korban sudah dilakukan otopsi. "Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta barang bukti," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/penikaman_20160828_132039.jpg)