Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Brigadir OA Dipecat
Polri benar-benar membuktikan ketegasannya untuk terus memberantas pelaku peredaran dan pengguna narkoba.
Penulis: Disa Aryandi |
POSBELITUNG,COM, BELITUNG - Polri benar-benar membuktikan ketegasannya untuk terus memberantas pelaku peredaran dan pengguna narkoba.
Seorang oknum polisi berpangkat brigadir berinisial OA resmi dipecat dari Polres Belitung, Rabu (31/8/2016).
OA, diduga terlibat jaringan narkoba. Pemecatan itu, semula sudah melalui sidang ditubuh internal kepolisian, tanpa dihadiri oleh oknum tersebut.
"Sejak April kemarin, dia (brigadir OA) sudah tidak pernah muncul lagi dan bertugas. Sekarang dia sudah resmi dipecat, dan hak-hak dia sebagai anggota Polri sudah diputus," kata Kapolres Belitung, AKBP Sunandar melalui Wakapolres Belitung, Kompol Muhammad Nizar kepada Pos Belitung, Rabu (31/8/2016).
Nama Brigadir OA muncul setelah aparat kepolisian Polres Belitung mengungkap pengguna kasus narkoba berinisial WD (37) dan DK (24).
Saat itu, polisi sedang melaksanakan operasi bersinar. WD dan DK, diduga memperoleh sabu dari brigadir OA.
Ketika itu, Brigadir OA diduga hanya mengantarkan paket sabu-sabu tersebut kepada WD dan DK. Dua orang itu, membeli benda berbentuk kristal tersebut dari pelaku MU alias Kacak (34), yang kini masih menjalani proses hukum di Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Belitung.
"Dia direkomendasikan untuk dipecat, karena terkait kasus narkoba. Untuk persetujuan pemecatan, itu dilakukan oleh Polda. Urine dia juga ketika itu positif, dan ini tetap berlaku kepada seluruh personel," kata dia.
Selengkapnya baca edisi cetak POS BELITUNG Kamis (1/9/2016).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/topi-polisi_20160602_193858.jpg)