Dapatkan Kembali Status WNI, Arcandra Disebut Pengkhianat dan Tidak Pantas Jadi Menteri Lagi
Hal tersebut menyusul penetapan status WNI Arcandra oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Kami menduga Ada kepentingan besar yang bermain di belakang layar atas isu kembalinya Arcandra Tahar menjadi Menteri ESDM," tuturnya.
Romadhon berpandangan, mestinya Jokowi menjelaskan alasan kenapa Arcandra dipecat. Sebab, publik punya hak untuk mendengar langsung alasannya dari presiden sebagai penanggungjawab penuh atas persoalan ini.
"Sebanyak 250 juta rakyat Indonesia adalah warga negara istimewa di tanah tumpah darahnya, tidak boleh ada pengistimewaan seseorang hanya untuk meloloskan seorang Archandra," ujarnya.
Soal apakah individu yang diangkatnya menjadi menteri memiliki kompetensi dan keahlian, itu terserah presiden menilainya, sebab itu adalah hak prerogatifnya.
"Tetapi bukanlah hak prerogatif Presiden untuk mengangkat seseorang yang sudah tidak memenuhi persyaratan sesuai Undang-undang," tegasnya.(tribunnews/zulfikar/kompas.com)
Memakai Kaos Kaki Saat Tidur Ternyata Sangat Bermanfaat untuk Kesehatan, Cobalah! |
![]() |
---|
Kenakan Sepatu Boat dan Bra Transparan, Penampilan Kim Kardashian Bikin Melongo |
![]() |
---|
Giliran Nadine Chandrawinata Bakal Diperiksa Terkait Kasus Gatot Brajamusti |
![]() |
---|
Jam Berapa Sebaiknya Anak Tidur Malam? Ini Rekomendasinya Menurut Medis |
![]() |
---|
Narkoba Peringkat Teratas Pelanggaran Anggota Polri, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|