Honorer UPTD Pendidikan Cabuli Pelajar Dalam Bus
Namun saat korban hendak turun, tersangka melarang dan mengatakan akan mengantarkannya ke sekolah.
POSBELITUNG,COM, KALIANDA - Tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali terlibat kasus hukum. Selasa (6/9) kemarin.
Tim Tekab 308 Polsek Natar dan Polres mengamankan Redi Syahroni (34), warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng,
Pesawaran. Ia merupakan tenaga honorer di UPTD Pendidikan Kecamatan Natar.
Redi ditangkap polisi karena telah melakukan tindak pencabulan terhadap RAS (12), warga Desa Haduyang, Natar yang masih bertatus pelajar.
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizal Effendi mengatakan, tersangka sehari-hari merupakan tenaga honorer yang membawa mobil (sopir) jemputan sekolah di UPTD Pendidikan Natar.
Peristiwa pencabulan yang dilakukan tersangka, lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Kota Metro itu, terjadi pada 1 September lalu. Saat itu, korban berangkat naik bus antar jemput sekolah.
Namun saat korban hendak turun, tersangka melarang dan mengatakan akan mengantarkannya ke sekolah.
Tapi tersangka justru mengarahkan bus ke jalanan yang sepi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/pencabulan_20160803_142304.jpg)