Ingin Perpanjang Paspor Tapi Tahun Kelahiran Berbeda, Begini Caranya

Setelah itu, baru bisa dilakukan perubahan di sistem dengan memindai ulang perubahan tersebut.

KOMPAS.COM
Paspor baru Indonesia 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ishak

POSBELITUNG.COM, PONTIANAK - Bun, saya mau perpanjang paspor, tapi masalahnya tahun kelahiran saya di paspor berbeda di KTP dan ijasah.

Padahal ini sudah yang ketiga kalinya, sebelumnya tidak ada masalah saya coba ke capil untuk mengganti tahun di KTP, dari capil menyampaikan kalau data di paspor tidak bisa dijadikan dasar perubahan data, yang bisa ijazah, akta dan buku nikah, mohon solusi atas masalah saya ini, terimakasih bun.
085245xxxx

Penerbitan Paspor Berdasar Akta Lahir

Terimakasih atas pertanyaannya. Penerbitan paspor pada umumnya berdasarkan akta kelahiran seseorang.Baik nama, tanggal lahir data lainnya.

Imigrasi akan membuat data berdasarkan pada persyaratan yang disertakan saat pengajuan pertama kali. Sistem kami tetap mengacu pada data yang ada pada pengajuan pertama ini.

Solusinya, data identitas harus diperbaiki, disesuaikan dengan data awal pada saat yang bersangkutan mengajukan untuk memperoleh pasport pertama kali.

Data pertama tidak bisa diubah. Kecuali, ada penetapan pengadilan, terkait perubahan nama, tahun kelahiran dan lainnya. Berdasarkan penetapan pengadilan ini, baru kami akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dan berita acara penetapan.

Setelah itu, baru bisa dilakukan perubahan di sistem dengan memindai ulang perubahan tersebut. Jika tidak ada hal tersebut, sistem otomatis akan menolak dengan sendirinya. Kecuali faktor human error dari petugas Imigrasi.

Paspor akan segera dibatalkan, untuk kemudian diterbitkan paspor baru sebagai penggantinya. Hanya saja, penerbitan paspor sejatinya sudah melewati pemeriksaan berkala, sebelum paspor tersebut sampai ke pemohon.

Jadi kecil kemungkinan untuk salah datanya. Namun jika terdapat human error ini, hendaknya pemegang segera melaporkan ketidaksesuaian data tersebut kepada kami, sebelum paspor tersebut digunakan.

Untuk kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan kesesuaian dokumen.

Karena itu penting kiranya untuk memeriksa terlebih dahulu kecocokan data yang ada pasport yang telah diterbitkan tersebut. Demikian, semoga bermanfaat.

Prayitno
Kasi Informasi dan Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved