Perwira Polisi Ini Terancam Dipecat, Kedapatan Menggunakan Narkoba
Polisi menemukan barang bukti narkoba diantaranya satu paket plastik kecil diduga sabu, dua butir pil warna kuning dan biru diduga ekstasi.
POSBELITUNG.COM -- Seorang oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), terancam dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena kedatapatan membawa dan menggunakan narkoba.
AKP Sunarto, Kanit II Ekonomi Satintelkam Polres Metro Tangerang Kota itu tertangkap basah tengah menggunakan sabu di Diskotik Mille's, Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (8/10) pukul 02.00 WIB.
Ia diringkus Satuan Paminal Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin AKP Syafri Wasdar. Polisi menemukan barang bukti narkoba diantaranya satu paket plastik kecil berisi kristal warna putih diduga sabu, dua butir pil warna kuning/biru diduga ekstasi.
"Kami menemukan satu paket plastik kecil berisi kristal warna putih narkoba jenis sabu dan dua butir pil warna kuning strip biru yaitu ekstasi," ujar Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto kepada Warta Kota pada Sabtu (8/10).
Suhermanto mengungkapkan barang laknat tersebut disita dari kantong celana depan sebelah kanan yang dipakai pelaku.
"Dia positif menggunakan narkoba," ucapnya.
Ia menyebut perwira yang diringkus ini berdinas sebagai Kanit II Ekonomi Satintelkam Polrestro Tangerang.
"Sudah terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba dan sudah ditahan petugas," kata Suhermanto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mengakatakan perwira polisi yang tertangkap tengah memakai sabu di diskotek Miles, bakal diberhentikan secara tidak hormat.
"Saat ini masih dalam penanganan dulu," kata Awi ketika dihubungi, Sabtu (8/10/2016).
Awi mengatakan bahwa perwira polisi itu akan diproses menggunakan pidana umum. Sebab kasusnya penyalahgunaan Narkoba.
Selanjutnya, ucap Awi, yang bersangkutan akan menjalani sidang pengadilan umum terlebih dulu.
Begitu dinyatakan bersalah, maka akan dimulai sidang kode etiknya. Lalu akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). (Wartakota/Theo Yonathan Simon Laturiuw/Andika Panduwinata)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/sabu_20161008_170552.jpg)