Dana Bagi Hasil Untuk Kabupaten dan Kota di Babel Dipangkas, Yan :Ini Seperti Injit-injit Semut

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengurangi dana bagi hasil (DBH) untuk kabupaten/kota di Provinsi Babel

Penulis: Evan Saputra | Editor: Rusmiadi
Istimewa
Sekda Provinsi Babel, Yan Megawandi 

Laporan wartawan Bangka Pos Evan Saputra

POSBELITUNG.COM, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengurangi dana bagi hasil (DBH) untuk kabupaten/kota di Provinsi Babel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Babel, Yan Megawandi tidak menjelaskan secara spesifik besaran pengurangan DBH tiap kabupaten/kota tersebut.

Namun ia mengatakan penyebab dari pengurangan DBH tersebut, diantaranya kurangnya dana anggaran di APBD Provinsi Babel, sebagai imbas dari penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat dan DBH dari kementerian.

Sehingga adanya penundaan itu berdampak kepada dana ke kabupaten dan kota. Menurutnya awal mula adanya pemangkasan ini bermula dari pemerintah pusat.

"Ini seperti injit-injit semut, karena APBN juga dipangkas, kemampuan keuangan kita menurun, dan kita semua melakukan efisiensi. Pemanfaatannya harus sama kayak provinsi, supaya bisa berjalan bisa dimanfaatkan terutama untuk pembayaran yang mendesak saja dulu," kata Yan, Senin (17/10/2016).

Mantan Kepala Bappeda Provinsi Babel ini menyebutkan ada lima alasan mendasar Pemprov Babel melakukan pengurangan, yakni untuk penanganan banjir, pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2017, penundaan DAU dan DBH dari pemerintah pusat, serta menggarkan gaji ke 14 untuk PNS.

"Pak Tarmizi (Bupati Bangka) nelpon waktu kami lagi rapat di DPRD, nanya kenapa bekurang, saya jelaskan ini komplikasi dana banjir, pemilu, pemotongan DAU, bayar gaji ke14 PNS yang belum dianggarkan, penundaan bagi hasil, ini jadi beban sama-sama yang kita tanggung," kata Yan, Senin (17/10/2016).

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved