Tewas Usai Minum Kopi

Pernyataan Wakapolda dan Jaksa Penuntut Umum Berbeda Soal Tahanan Mewah Jessica

Suntana menegaskan, tidak ada perlakukan istimewa terhadap siapapun yang di tahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kompas.com/Andri Donnal Putra
Jaksa menunjukkan ruang tahanan Jessica di Polda Metro Jaya. 

POSBELITUNG.COM - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Bridgadir Jenderal Suntana, membantah Jessica Kumala Wongso terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin mendapat perlakukan istimewa saat ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Pernyataan Suntana itu membantah pernyataan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan dengan agenda replik terhadap pembelaan terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

"Tidak ada yang mewah, kan sudah dicek tahanan kita yang mewah. Waktu itu Jessica kan mengeluh, katanya tahanan kita tidak bisa pipis dan tidak bisa apa-apa," ujar Suntana di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/10/2016).

Suntana menegaskan, tidak ada perlakukan istimewa terhadap siapapun yang di tahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Hal itu juga berlaku kepada Jessica.

"Sekarang ada informasi baik. Semua tahanan dapat informasi yang sama, kamar yang sama dan perlakuan yang sama. Tidak ada yang istimewa," ucap Suntana.

Mengenai JPU yang dalam persidangan kemarin menampilkan foto-foto Jessica tengah duduk santai di sofa dan JPU menyebut itu merupakan ruang tahanan Jessica, Suntana enggan memberikan komentar.

"Silahkan tanyakan ke JPU," kata Suntana.

Berbanding terbalik

Pernyataan itu memang berbanding terbalik dengan yang dibeberkan Jaksa penuntut umum sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Menurut JPU, terdakwa Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya telah berbohong dan menampilkan hal yang tidak mendidik pada persidangan selama ini.

Hal itu disampaikan pada sidang lanjutan dengan agenda replik atau tanggapan jaksa penuntut umum terhadap pembelaan terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

"Tentang kesaksian terdakwa soal ruang tahanan yang kecil, bau, dan banyak kecoa, itu merupakan pilihan terdakwa sendiri supaya tidak digabung dengan tahanan lain. Bahkan, ruang (tahanan di Mapolda Metro Jaya) yang ditempati terdakwa termasuk yang paling mewah. Kami akan memperlihatkan buktinya melalui sejumlah dokumentasi berikut ini," kata salah satu penuntut umum, Maylany, di hadapan majelis hakim.

Tim penuntut umum lalu menampilkan foto-foto melalui proyektor dalam ruang sidang.

Foto-foto tersebut menunjukkan momen ketika Jessica berada di dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya, sedang bersantai, berselonjor di sofa, mengenakan kaus dan celana pendek.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved