Preman Ini Tersungkur Usai Terkena Tembakan Polisi
Kreysen mengungkapkan, dua pemuda tersebut memang sudah masuk daftar hitam kepolisian kategori preman kampung.
POSBELITUNG.COM, TOMOHON - Dor..! Revolver milik Anggota Tim Resmob Polres Tomohon menyalak. Timah panah pun meluncur menghantam paha NP alias Openg, oknum preman kampung asal Lingkungan 12, Kelurahan Paslaten II, Kota Tomohon, Rabu (19/10) pukul 01.30 Wita.
Tim Gabungan Resmob dan Totosik meringkus NP. Dia adalah buronan kasus tawuran dengan senjata tajam di samping Gereja Maranatha Paslaten, Selasa 18 Oktober dini hari.
Ipda Johny Kreysen, Kasubag Humas Polres Tomohon, mengungkapkan, NP terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat penangkapan di satu rumah kompleks Hutan Rokrok, belakang Kafe Makatana, Matani, Rabu pukul 01.30.
Selain NP, tim berhasil menangkap rekan NP, yakni LRW alias Omy, warga Lingkungan 8, Matani II, Tomohon Tengah.
Kreysen mengungkapkan, dua pemuda tersebut memang sudah masuk daftar hitam kepolisian kategori preman kampung.
"Tindakan tegas polisi terhadap pelaku anianya akibat perkelahian sesama preman," kata dia kepada Tribun Manado.
Dua pemuda itu beraksi dalam tawuran dengan senjata tajam melawan Orlando Anes (27), warga Paslaten I dan Alvian Mewengkang (30), warga Paslaten II.
Akibatnya Orlando mengalami luka tebas di tangan kiri dan kaki kiri, sedangkan Alvian matanya bocor akibat hantaman batu. Polisi masih menelusuri motif tawuran itu, dugaan awal ada dendam lama.
Polisi pun bergerak. Penangkapan dipimpin Ipda Joko Lalono, Ketua Tim Khusus Totosik dan Ketua Tim Resmob Polres Aipda Bobby Rengkuan.
Pengrebekan awalnya sukses, dua tersangka berhasil dibekuk, namun saat dibawa, NP mencoba melarikan diri. "Saat itu kendaraan untuk membawa para tersangka diparkir 200 meter dari lokasi penangkapan, tiba-tiba tersangka berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas," kata Kreysen.
Selanjutnya NP dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Manado, kemudian langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Tomohon.
Polres Tomohon pun mencatat track record kejahatan NP. Kreysen menjelaskan, 2013 silam, NP pernah terlibat penganianayaan dengan senjata tajam di Taman Kota Tomohon, Kelurahan Paslaten. Kasus ini membuat NP harus meringkuk di penjara.
Keluar dari jeruji besi, aksi NP makin menjadi, sedikitnya tiga kasus pidana teridentifikasi melibatkan pemuda berkulit putih itu, yakni kasus pengrusakan mobil, penganiayaan dengan senjata tajam di Pangolombian, Tomohon Selatan, kemudian penganiayaan dengan tombak di Paslaten, Tomohon Tengah.
Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim, AKP Frelly Sumampow mengatakan, Polres memberi atensi terhadap kasus yang bisa menyulut tawuran antarkelompok maupun tawuran antarkampung.
Kasus perkelahian semacam ini jika tak cepat ditindaklanjuti maka akan berkembang, sebab itu langsung dinetralisir dengan menangkap para tersangka penganiayaan.
Tak berhenti di situ, akan ditelusuri setiap kasus di jajaran Polres hingga polsek yang bepotensi memicu masalah keamanan wilayah.
"Kami akan identifikasi laporan yang sudah masuk di Polres maupun Polsek yang pelakunua sering membuat masalah, dan kami akan buru mereka. Tim khusus sudah dibentuk," kata mantan pentolan Tim Manguni Polda Sulut ini. *
