VIDEO : Polantas Polres Belitung Tegur Pengendara Parkir Kendaraan di Badan Jalan Raya

Maraknya parkir kendaraan hingga memakan badan jalan tersebut, diantaranya di dekat warung kopi, sehingga mengganggu arus lalu lintas kendaraan

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Rusmiadi
Pos Belitung/Disa Aryandi
Personel Satlantas Polres Belitung menertibkan kendaraa yang parkir di badan jalan, serta memberikan teguran kepada pemilik kendaraan yang memarkir kendaraan di badan jalan raya, di Tanjungpandan, Kamis (27/10/2016) 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belitung memberikan himbauan dan teguran, kepada pengendaraa kendaraan, terkait parkir kendaraan di bahu dan badan ruas jalan raya, Kamis (27/10/2016).

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat Tanjungpandan, banyaknya pengendara kendaraan terutama mobil, yang memarkir kendaraan di badan ruas jalan.

Maraknya parkir kendaraan hingga memakan badan jalan tersebut, diantaranya di dekat warung kopi, sehingga mengganggu arus lalu lintas kendaraan.

Kasat Lantas Polres Belitung, AKP Noval Nanusa G Desky Sanusa mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti keluhan warga ini, secara langsung polisi tutun ke lapangan untuk melakukan penertiban.

"Kami sudah langsung mengambil tindakan, memberikan teguran kepada pengendara tersebut," kata Noval kepada Posbelitung.com, Kamis (27/10/2016).

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved