Astaga! Empat dari Enam Pejudi yang Diamankan Polres Belitung Ternyata Perempuan

Dua diantara enam orang pelaku tindak pidana pencurian, yang digerebek oleh Unit Buser Satreskrim Polres Belitung adalah berjenis kelamin perempuan.

Penulis: Disa Aryandi |
IST
ILUSTRASI: Seorang nenek Nyiet Song alias A Song (54) warga Dusun Karang Lintang Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu, Senin (13/6/2016), ditangkap jajaran Polsek Belinyu. Asong (duduk dikursi) ditangkap karena melakukan tindak pidana perjudian togel.(ist) 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Dua diantara enam orang pelaku tindak pidana pencurian, yang digerebek oleh Unit Buser Satreskrim Polres Belitung adalah berjenis kelamin perempuan.

Dua orang berjenis kelamin perempuan tersebut yaitu MA (46), dan MR (49). Sedangkan empat lainnya, AP (43), SA (38), SO (44), dan OL (47) berjenis kelamin laki-laki.

"Dua orang ada perempuan yang kami amankan, dari enam pelaku itu. Barang bukti yang kami amankan ada uang dengan kartu domino," ucap Kapolres Belitung, AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Chandra Mata Rohansyah kepada Posbelitung.com, Kamis (17/11/2016).

Baca: Ini Enam Pejudi yang Diciduk Polres Belitung, Kebanyakan Usianya Sudah Kepala 4

Sebelumnya, Unit Buruh Sergap (Buser) Satreskrim Polres Belitung, menciduk sekelompok orang yang sedang beraktivitas bermain judi dengan menggunakan kartu domino.

Polisi menggerebek pemain judi Qiu-qiu itu, Selasa (15/11/2016) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Gang Duren Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Baca: Judi Qiu-Qiu Masih Saja Dimainkan, Lihat Ini Tangkapan Buser Polres Belitung

Baca selengkapnya di Pos Belitung edisi cetak Jumat (18/11/2016)

Ikuti Pos Belitung Online : 

Line      Instagram      twitter     facebook1
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved