Bohong Buka Akun Bank, Pimpinan Yakuza Jepang Ditangkap Polisi

Pada saat pengisian formulir dan pernyataan pemilik akun bank tertulis pernyataan bukan sebagai anggota organisasi kejahatan.

Richard Susilo
Markas besar kepolisian Jepang di Kasumigaseki Tokyo Jepang 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

POSBELITUNG.COM, TOKYO - Seorang pimpinan mafia Jepang(yakuza) dari kelompok Kobe Yamaguchigumi (KY) ditangkap polisi bersama dua anggotanya hari ini (17/11/2016) karena telah terbukti membuka akun bank baru.

"Para anggota yakuza itu ditangkap dengan tuduhan melakukan penipuan," ujar sumber Tribunnews.com Kamis ini (17/11/2016).

Pada saat pengisian formulir dan pernyataan pemilik akun bank tertulis pernyataan bukan sebagai anggota organisasi kejahatan.

Saat membuka akun bank, para anggota Yakuza berbohong menyatakan bukan anggota yakuza dan menandatangani (memberikan cap hanko) pada formulir bank tersebut.

Tindakan itulah yang dianggap membohong dan penipuan oleh kepolisian Jepang.

Tersangka pimpinan KY adalah Fujita Kyomigi atau Yasumichi (44) bersama dua orang anggotanya.

Fujita tidak mengakui perbuatannya.

Tetapi kedua anggotanya telah mengakui perbuatan tersebut.

Pimpinan yakuza ini berdomisili di daerah Nishiyodogawa, Osaka.

Kedua orang tersangka itu adalah Akira Akimoto (51) dari Yamakita Prefektur Kanagawa dan tersangka eksekutif perusahaan Yasuhito Usui (51).

"Kami menduga pembuatan ini akun bank ini untuk maksud pengumpulan dana tertentu dan disuruh oleh atasannya pula," kata sumber itu lagi.

Selain itu maksud pembukaan rekening bank itu juga diperkirakan untuk menampung uang hasil penipuan di masyarakat.

Pembukaan akun bank tersebut dilakukan Januari 2016. Fujita memegang buku tabungannya dan Usia memegang kartu ATM nya untuk mengelola dana tertentu yang dipastikan untuk kelompok KY.

Polisi masih terus menyelidiki alur keuangan anggota yakuza ini untuk melihat sejauh mana keterlibatan berbagai orang di dalam transaksi uang akun bank tersebut.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in
 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved