Polemik Pertambangan Pasir Air Seruk

Fraksi APS Minta Bupati Tak Mudah Berikan Rekomendasi Izin Tambang Pasir

Bupati Belitung, H Sahani Saleh (Sanem) diminta untuk tidak mudah memberikan rekomendasi terhadap permohonan pertambangan pasir.

Facebook
Jalan rusak di wilayah Kecamatan Sijuk. 

POSBELITUNG.COM, TANJUNGPANDAN - Bupati Belitung, H Sahani Saleh (Sanem) diminta untuk tidak mudah memberikan rekomendasi terhadap permohonan pertambangan pasir.

Pasalnya akibat dari aktivitas tersebut terjadi kehancuran infrastruktur jalan raya sangat tinggi.

Anggota Fraksi Amanat Pembangunan Sejahtera (APS) DPRD Kabupaten Belitung, Syamsudin menilai, biaya untuk pemeliharaan jalan raya masih terbilang tinggi.

Terutama terhadap ruas Jalan Simpang Aik Mungkui, Cerucuk, Buluh Tumbang, Air Seruk telah menelan biaya pemeliharaan sebesar Rp 15 miliar.

"Apabila dikaitkan dengan angkutan pasir, justru banyak menimbulkan masalah di masyarakat. Maka dari itu kami minta kepada bupati, agar tidak mudah memberikan rekomendasi tambang pasir," kata Syamsudin kepada Pos Belitung, Selasa (29/11).

Kata dia, seharusnya pengkajian terhadap pertambangan pasir harus betul-betul dilakukan secara konprehensif.

Aktivitas pertambangan pasir dinilai hanya menguntungkan segelintir orang saja.

"Termasuk bagaimana pengangkutannya. Kami kira apabila jaraknya sangat jauh dari pelabuhan, sebaiknya tidak direkomendasikan karena akan merusak jalan yang dilaluinya. Satu hal yang penting untuk dilakukan pengkajian adalah, dampak lingkungan yang ditimbulkan," katanya.

Pada rapat paripurna sebelumnya, Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) sempat menyoroti perihal pengangkutan pasir.

Di depan forum resmi tersebut, ia mengatakan bahwa sementara waktu diperkenankan jika mobil pengangkut pasir hendak menghancurkan jalan raya.

"Tapi kalau nanti setelah diperbaiki jalan itu, jangan coba-coba. Makanya kita harus memelihara jalan kita, pening (pusing) dibuat truk pengangkut pasir ini," kata Sanem.

Menurutnya, pengakutan pasir tersebut tidak sebanding antara kontribusi yang didapat pemda dengan kerusakan yang terjadi.

Menurut dia, kontribusi yang didapat dari aktivitas pertambangan pasir hanya sekitar Rp 30 juta pertahun (untuk satu perusahaan).

"Nah habisnya untuk betulin Jalan itu Rp 3 miliar. Tidak sebanding dengan apa yang didapat oleh daerah, ini yang jadi masalah juga," katanya. (n3)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved