Pesawat Polri Jatuh di Lingga Masih Layak Terbang

Pesawat dengan nomor registrasi P4201 itu hilang kontak saat terbang dengan rute Pangkalpinang -Batam

Editor: Rusmiadi
Kompas.com/Kristian Erdianto
Kasubdit Peningkatan Profesi (Katprof) Direktorat Polisi Udara Baharkam Polri, Kombes Pol Hendrawan, saat memberikan keterangan terkait jatuhnya pesawat Skytruck milik Polri, di kantor Basarnas Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2016). 

POSBELITUNG.COM -- Kasubdit Peningkatan Profesi Direktorat Polisi Udara Baharkam Polri, Kombes Pol Hendrawan menegaskan bahwa pesawat tipe M-28 (Skytruck) yang jatuh di perairan Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dalam kondisi layak terbang.

Pesawat dengan nomor registrasi P4201 itu hilang kontak saat terbang dengan rute Pangkalpinang -Batam pada Sabtu (3/12/2016).

"Saya tegaskan pesawat itu dalam keadaan layak terbang," ujar Hendrawan saat memberikan keterangan di kantor Basarnas Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2016).

polisi selamat
Ketiga anggota kepolisian udara Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri yang ditugaskan ke Provinsi Kepulauan Babel dan selamat dari peristiwa pesawat hilang akhirnya ditemukan, Minggu (4/12/2016) pagi.

Baca: Turun di Pangkalpinang, Tiga Polisi Ini Selamat Dari Insiden Pesawat Polri Jatuh di Lingga

Hendrawan menjelaskan, setiap pesawat yang akan terbang pasti akan diperiksa kondisinya lebih dahulu.

Jika kondisi tidak memungkinkan, maka pesawat tersebut akan dilarang untuk beroperasi.

Sementara Polri juga secara rutin melakukan inspeksi perawatan pesawat berdasarkan kalender secara berkala maupun dari segi jam terbang.

"Perawatan pesawat rutin dilakukan, baik inspeksi kalender maupun jam terbang sehingga peswat tidak akan diterbangkan kalau tidak memenuhi unsur keselamatan yang berlaku," kata Hendrawan.

Baca: Sanioko Melihat Kru Pesawat Polri Yang Jatuh Sempat Bercanda, Saat Terbang Menuju Pangkalpinang

Selain itu, Hendrawan juga memastikan bahwa pilot yang menerbangkan pesawat Skytruck itu memiliki pengalaman yang cukup baik.

Menurut Hendrawan, pilot yang bertugas untuk menerbangkan pesawat itu juga telah memiliki jam terbang sesuai standar penerbangan.

"Data jam terbang penerbang kemarin itu rata-rata di atas 2.000 jam. Jam terbang tiap pilot selalu di-update setelah melakukan tugas penerbangan," ungkapnya. (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved