Uang Tak Keluar Saat Ambil di ATM, Oknum PTT Pemkab Ini Rusak ATM
Perihal kekesalan Ap juga diamini sang ayah, Hariman (50). Menurutnya, anaknya itu hendak mengambil dari ATM, tapi gagal.
MANGGAR, POS BELITUNG - Automatic Teller Machine (ATM) milik Bank SumselBabel di Jalan Sudirman, Manggar, Kabupaten Belitung Timur dirusak seseorang, Minggu (4/12).
Pelaku belakangan diketahui berinsial Ap (23), warga Desa Sukamandi, Kecamatan Damar.
Ia tercatat sebagai honorer/pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Beltim, juga pekerja tambang inkonvensional (TI) di sekitar tempat tinggalnya.
Wakapolres Beltim Kompol Joko Triyono menjelaskan, pelaku dijemput anggotanya sekitar pukul 12.30 WIB di kolong TI.
Motif Ap melakukan perusakan karena kesal ketika hendak menarik tunai, uang tidak keluar.
"Pelaku ini sudah menarik uang Rp 650 ribu. Terus mau narik lagi, tapi uangnya tidak keluar. Jadi dia rusak dengan cara menarik sisi depan (brangkas ATM, red) menggunakan tangan. Itu kan memang berbahan plastik," kata Joko kepada Pos Belitung, kemarin.
Lanjut Joko, setelah merusak, pelaku pindah ke ATM lainnya yang berada di kompleks Bank SumselBabel Cabang Manggar.
Di tempat ini, Ap menarik tunai sebesar Rp 1 juta.
Perihal kekesalan Ap juga diamini sang ayah, Hariman (50). Menurutnya, anaknya itu hendak mengambil dari ATM, tapi gagal.
"Pas mau ngambil yang kedua kalinya, mungkin tidak keluar (uangnya)," kata Hariman saat ditemui ketika menjenguk anaknya di sel kantor Polres Beltim.
Polisi kemudian menahan Ap serta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Yamaha XEON bernomor polisi BN 7537 GS, baju, sepatu yang digunakan saat melakukan perusakan, serta dompet.
Pelaku selanjutnya dikenakan Pasal 406 KUHP ayat 1.
Bunyinya, barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tidak dapat dipakai atau menghilangkan suatu benda yang seluruhnya atau sebagian adalah milik orang lain, diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp 4.500.
Telusuri dari CCTV
WAKAPOLRES Beltim Kompol Joko Triyono menceritakan, kejadian perusakan mesin ATM diketahui oleh Agus Rianto (41), sekuriti Bank SumselBabel, sekitar pukul 08.15 WIB.
Menurut penuturan Agus, saat pergantian shift pagi, dirinya melakukan pengecekan/kontrol ke ATM di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di samping RM Padang Palinggam Raya (samping kantor Desa Baru).
Saat itulah, Agus menemukan ATM dalam keadaan rusak. Selain itu, sampah yang semula ada di tong dalam kondisi berserakan.
Agus kemudian memberitahukan ke rekan sekuriti yang piket malam agar ditindaklanjuti ke pimpinan.
Selanjutnya Agus beserta seorang rekannya melaporkan kejadian ke Polsek Manggar.
Polisi yang mendapatkan laporan kemudian ke tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan rekaman kamera closed circuit television (CCTV), pelaku masuk ATM sekitar pukul 02.30 WIB.
"Pelaku melakukan aksinya sedirian dengan cara membuka tutup pintu brankas ATM menggunakan tangan kosong dan menarik pintu penutup ATM sampai pecah, setelah itu pelaku keluar ATM," kata Joko.
Ciri-ciri pelaku, lanjut Joko, yaitu lelaki berkaus oblong abu-abu serta celana panjang warna gelap, dan berambut pendek.
Setelah melihat rekaman CCTV anggota Satreskrim dan Intel Polres Beltim mengecek struk bekas transaksi, sehingga diperoleh data-data pelaku.
"Tim berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku diciduk di lokasi tambang timah di Desa Sukamandi, Kecamatan Damar," ucapnya. (o4)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/atm-bank-sumselbabel_20161204_125144.jpg)