Begini Perjuangan Karyawan PT MASJ Dapatkan Hak Pesangon dan Jamsostek
Proses mediasi bipartid dengan Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Belitung Timur sudah dua kali dilakukan.
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Sumber Pos Belitung yang mengeluhkan hak pesangon dan Jamsostek di PT Mitra Alam Sumber Jaya (MASJ) juga menuturkan, sejumlah usaha mendapatkan hak mereka telah diusahakan.
Proses mediasi bipartid dengan Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Belitung Timur sudah dua kali dilakukan.
Terakhir, mengadakan pertemuan dengan Wakil Bupati Belitung Timur Burhanudin, pihak perusahaan, instansi terkait, dan karyawan sekitar tiga minggu yang lalu.
"Kemarin diberi waktu satu minggu, ini sudah tiga minggu tidak ada kabar berita. Ada alternatif jawaban PHK sesuai pesangon, minta nego, dan dibawa ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) " kata sumber yang meminta namanya tidak ditulis tersebut, Jumat (16/12/2016).
Baca: Karyawan PT MASJ Tuntut Pesangon dan Uang Jamsostek
Karyawan, menurut sumber, menilai hak pesangon dua bulan gaji tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.
Karyawan masih bisa bernegosiasi soal jumlah pesangon tapi tidak akan berkurang jauh dari jumlah hak sebenarnya.
"untuk Jamsostek kan bisa dikeluarkan kapan saja. Ini kan mereka nunggu surat PHK yang 2 bulan kerja Status mereka dirumahkan, tidak pernah digaji sejak dirumahkan, Jamsostek itu kan tidak dibayar. Maksud saya, kenapa tidak bisa dibayarkan tanpa surat itu," bebernya.
Pos Belitung telah berupaya menghubungi pihak PT MASJ melalui nomor ponesl yang didapatkan.
Sambungan telepon tersambung tapi tak diangkat.
Pesan pendek berisi permintaan konfirmasi dan tanggapan yang dikirimkan belum dijawab. (*)
Selengkapnya baca edisi cetak POS BELITUNG Sabtu (17/12/2016).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/uang_20161102_164129.jpg)