Karyawan PT MASJ Tuntut Pesangon dan Uang Jamsostek
Awalnya ada seratusan karyawan PT MASJ yang akan dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena perusahaan failed (bangkrut).
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM,BELITUNG TIMUR - Karyawan perusahaan perkebunan karet di Belitung Timur, PT Mitra Alam Sumber Jaya (MASJ) menuntut hak pesangon dan uang Jamsostek atau Jaminan Hari Tua (JHT) mereka.
Seorang sumber Pos Belitung mengatakan, ada sekitar 30-an karyawan PT MASJ dirumahkan dan hingga kini menunggu nasib kejelasan pesangon dan hak Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) atau Jaminan Hari Tua (JHT) mereka.
Para karyawan ini telah bekerja selama delapan tahun di PT MASJ.
"Karyawan ini karyawan tetap sudah delapan tahun kerja," ujar sumber Pos Belitung yang meminta namanya tidak disebutkan, Jumat (16/12/2016).
Sumber tersebut menuturkan, awalnya ada seratusan karyawan PT MASJ yang akan dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena perusahaan failed (bangkrut).
Enam bulan lalu, sekitar 70-an karyawan diantaranya telah di-PHK dan diberi pesangon senilai dua bulan gaji dengan perjanjian dapat dipekerjakan kembali oleh perusahaan sewaktu-waktu.
Sisanya, sekitar 30-an di antaranya, tidak mau di-PHK karena merasa keberatan dengan besaran pesangon.
"Mereka kan sudah tahunan kerja. Ya sesuai dengan hitungan masa kerja dan sesuai ketentuan lah di PP Ketenagakerjaan nomor 43" kata dia.
Dia melanjutkan, persoalan hak dana Jamsostek atau JHT juga menjadi keberatan para karyawan.
Pihaknya sudah mengkonfirmasi ke BPJS Ketenagakerjaan di Tanjungpandan.
Jawaban BPJS Ketenagakerjaan, kata sumber itu, adalah perusahaan tidak berhak menahan hak JHT karyawan, dan BPJS Ketenagakerjaan menunggu surat dari perusahaan yang belum bisa dikeluarkan sampai sekarang.
"Kami juga sudah ke DPRD Beltim. Kata Pak Benos (anggoat DPRD) Beltim, nunggu surat. Kami tuh bosan surat-surat mulu,"ucapnya.
Pos Belitung telah berupaya menghubungi pihak PT MASJ melalui nomor ponesl yang didapatkan.
Sambungan telepon tersambung tapi tak diangkat.
Pesan pendek berisi permintaan konfirmasi dan tanggapan yang dikirimkan belum dijawab. (*)
Selengkapnya baca edisi cetak POS BELITUNG Sabtu (17/12/2016).
