Kasus Pidana di Belitung Menurun Sepanjang 2016
Kasus tindak pidana terjadi di Belitung masih didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat), disusul kasus penganiayaan berat (anirat)
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Rusmiadi
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Polres Belitung merilis jumlah kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2016 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2015.
Jumlah kasus ini berdasarkan laporan yang diterima Polres Belitung maupun jajaran ditingkat polsek, di wilayah hukum Polres Belitung.
Kapolres Beltung AKBP Sunandar mengatakan jumlah tindak pidana (JTP) sepanjang tahun 2016 ada sebanyak 164 kasus.
Sementara dibandingkan tahun 2015 ada sebanyak 224 laporan kasus tindak pidana.
"Ada penurunan sekitar 26,7 persen kasus tindak pidana dibandingkan tahun sebelumnya," kata kapolres dalam jumpa pers jelang akhir tahun 2016 di Polres Belitung, Jumat (30/12/2016).
Dari 164 kasus tindak pidana yang dilaporkan tersebut, lanjut kapolres, berhasil diungkap sebanyak 102 kasus, atau mencapai 62 persen pengungkapan kasus pidana ditahun ini.
Kasus tindak pidana di wialayah hukum Polres Belitung masih didominasi dengan kasus tindak pidana pencurian pemberatan (curat) ada sebanyak 66 kasus, disusul dengan kasus penganiayaan berat (anirat) 13 kasus.
Kapolres memperinci kasus tindak pidana di tingkat polsek, seperti di Polsek Tanjungpandan pada tahun 2015 yaitu 48 kasus dan tahun 2016 ini 25 kasus.
"Untuk Membalong 10 kasus tahun kemarin (2015), dan tahun ini 7 kasus. kalau Polsek Sijuk, tahun 2015 ada 12 kasus dan tahun 2016 ini ada 7 kasus," ujarnya.
Sedangkan di Polsek Badau penanganan kasus pidana tahun ini sama dengan tahun sebelumnya yakni 15 kasus.
Sedangkan untuk Polsek Selat Nasik ditahun ini tidak ada kasus pidana.
"Kalau tahun kemarin ada 1 kasus, dan itu sudah terungkap. Kami akan terus lebih giat mempertahankan agar daerah wisata kita lebih kondusif," ujarnya.(*)
