PNS Beltim Sabar Ya, Gaji Cair Pertengahan Januari Ini
Keterlambatan gaji terjadi karena belum adanya Pejabat Pengelola Keuangan di masing-masing SKPD yang baru.
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Adanya pemberlakuan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di Pemkab Beltim pada 2017 ini berimbas pada telatnya penggajian PNS Beltim pada Januari.
Keterlambatan gaji terjadi karena belum adanya Pejabat Pengelola Keuangan di masing-masing SKPD yang baru.
Sekretaris Daerah Belitung Timur Talafuddin memperkirakan, para PNS baru bisa menerima gaji paling lambat sekitar pertengahan Januari atau pada pekan depan.
Baca: Anak Yatim yang Dipukul Paman Pakai Palu Ditemui Psikolog dan Dinas, Ini yang Terjadi
"Kami sudah menyelesaikan pendistribusian pegawai dan staf-stafnya. DPPKAD juga sudah melayangkan surat ke masing-masing kepala SKPD baru," kata Talafuddin kepada Pos Belitung, Kamis (5/1/2017).
Surat dari DPPKAD Beltim itu, ujar Talafuddin, terkait permintaan agar para kepala SKPD menyampaikan nama-nama Kuasa Pengguna Anggaran.
"Begitu pejabat-pejabat terkait keuangan itu selesai, telah di-SK-kan, baru mereka mengusulkan pencairan (gaji) ke DPPKAD. Mudah-mudahan dalam seminggu ini selesai, tergantung usulan kepala SKPD. Secepat mungkin dicairkan begitu usulan-usulan ini selesai diproses. Begitu SK-nya diteken Bupati, segera dicairkan, mudah-mudahan, paling lambat pertengahan Januari begitu," beber Talafuddin.
Talafuddin mengatakan ini adalah keterlambatan gaji yang pertama terjadi di Beltim selama hampir 14 tahun berdiri.
Baca: Kedapatan Konsumsi Minuman Beralkohol di Terminal, 3 Pemuda Malah Sebut Ini
"Ini yang pertama. Tapi kan SOTK baru ini diberlakukan di seluruh Indonesia. Ada memang yang melakukannya cepat pada akhir Desember 2016 lalu," ujarnya.
Selain itu, Talafuddin menjelaskan, hal lain yang sedang pihaknya atur adalah sebaran PNS fungsional dan Pegawai Tidak Tetap.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Beltim dinyatakan sedang mengatur hal tersebut.
"Itu sudah sedang diselesaikan. Sekarang kami sedang lakukan penataan," katanya.
Lebih jauh Talafuddin menjelaskan, pihaknya juga telah meminta SKPD-SKPD yang telah dilebur-gabungkan pasca adanya penyesuaian SOTK untuk menyerahkan kembali aset dan barang milik daerah.
Aset dan barang ini meliputi bangunan kantor, kendaraan dinas, hingga aset dan barang daerah lainnya.
"Begitu itu selesai, kami akan lakukan pendistribusian kembali. SKPD mana dapat kantor di mana. Mudah-mudahan itu hari ini bisa selesai. Tapi sambil jalan kami akan periksa dulu saat penyerahan. Termasuk mobil dinas, ya semuanya. Kami akan serahkan kembali kepada SKPD yang baru ini," beber Talafuddin. (*)
