Polisi Menemukan Bekas Bungkusan Obat Batuk Sachet di Rumah Kos Rekan AM

Penyalahgunaan obat batuk kemasan sachet dalam jumlah banyak, dicampur dengan minuman kemasan cangkir plastik ini sering kali digunakan untuk mabuk.

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Rusmiadi
Posbelitung.com/Disa Aryandi
Kapolsek Tanjungpandan, AKP Gineung Praditina. 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Petugas Polsek Tanjungpandan bersama Satreskrim Polres Belitung, masih mendalami penyelidikan kematian siswi SMP Negeri di Tanjungpandan berinisial AM (15).

Siswi yang masih duduk dibangku kelas II itu, meninggal dunia diduga karena keracunan obat, usai minum obat batuk kemasan sachet, dicampur dengan sebuah minuman kemasan cangkir plastik.

Penyalahgunaan obat batuk kemasan sachet dalam jumlah banyak, dicampur dengan minuman kemasan cangkir plastik ini sering kali digunakan, untuk mabuk-mabukan.

Kapolsek Tanjungpandan, AKP Gineung Praditina mengatakan, polisi telah mengecek langsung rumah kontrakan atau kos, yang menjadi tempat korban mengkonsumsi minuman tersebut.

Dikontrakan yang terletak di Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung itu, polisi memeriksa dan menemukan berbagai bukti

"Dikontrakan itu, kami memang menemukan bekas bungkusan obat batuk kemasan sachet yang telah diminum," kata Gineung kepada Posbelitung.com, Minggu (8/1/2017).

Selain itu, polisi juga telah memeriksa lima orang rekan korban yang masih berusia remaja yakni berinisial BU (17), SI (18), WI (16), FA (16) dan AR (17).

"Hasil keterangan mereka semua, korban memang sewaktu itu minum sendiri, dan membeli obat batuk itu sendiri yang ditemani oleh sahabat perempuannya (FA)," kata dia. (*).

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved