Jatah Kuota Haji Bertambah 52.200 Orang, Ini Persiapan Kemenag Soal Embarkasi dan Kloter

Kementerian Agama telah melakukan sejumlah persiapan terkait penambahan jatah kuota haji

Editor: Kamri
Associated Press/Mosa'ab Elshamy
Jemaah haji mengeliling Ka’bah di Mekkah, Saudi Arabia. 

POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Kementerian Agama telah melakukan sejumlah persiapan terkait penambahan jatah kuota haji menjadi sebesar 221.000 orang untuk Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Abdul Djamil mengatakan, hal krusial yang harus segera dilakukan adalah kesiapan 13 embarkasi dan penyiapan kloter.

Baca: Orang Ini Dulu Sering Diajak Menginap oleh Selingkuhan Bupati Katingan di rumahnya

Baca: Rimbunan Pohon Bambu Yang Bikin Wanita Ini Bingung, Akhirnya Cari Sosok Pemberani

Baca: Masyarakat Panik dan Berhamburan Keluar Rumah

Baca: Fenomena-fenomena Yang Ditunggu-tunggu Sepanjang 2017, Lihat Tanggal dan Kejadiannya

Nantinya akan ada lebih dari 500 kloter. Sedangkan kloter tahun lalu adalah 385.

"Ini tentu harus dilakukan persiapan di provinsi-provinsi yang lakukan embarkasi itu petugas yang mengawaki dan proses pelunasan," kata Abdul dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Adapun terkait proses pelunasan, terdiri dari dua tahap. Tahapan pertama, mereka yang belum berhaji.

Kedua, mereka yang lansia. Kemudian yang lunas tunda, yaitu yang keberangkatannya tertunda karena satu-dua hal.

Selain itu, hal yang akan disiapkan adalah pelayanan luar negeri, misalnya akomodasi hotel dan transportasi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, persiapan Kemenag perlu diawasi agar pelaksanaannya maksimal. Terlebih penambahan kuota mencapai lebih dari 52.000 jamaah.

Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan, di antaranya adalah peningkatan keamanan terutama di Muzdalifah untuk wukuf dan Mina untuk mabid.

Selain itu, di manasik haji perlu ada pengenalan medan agar ke depannya tidak ada lagi jamaah haji yang hilang karena nyasar.

Kemudian, Sodik mengatakan masih ada kekacauan visa saat pengelompokan jamaah.

"Secara umum apresiasi, tetapi kami minta Kemenagmeningkatkan kinerja," tuturnya.

Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 orang menjadi 211.000 orang untuk tahun 2017.

Sebagai catatan, sejak 2013, kuota jemaah haji Indonesia dan negara lainnya mengalami penurunan 20 persen karena perluasan fasilitas di Masjidil Haram, Mekkah.

Selain pengembalian kuota sebesar 211.000 jemaah, Pemerintah Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota bagi Indonesia dan memutuskan tambahan 10.000.

"Dengan demikian, kuota haji untuk Indonesia tahun 2017 dari 168.800 menjadi 221.000," ucap Presiden Joko Widodo, Rabu (11/1/2017). (KOMPAS.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved