Pasutri Mencuri
Begini Pasutri Ini Jalankan Aksi Jahatnya, Sudah 10 Lokasi Korbannya
Aksi pencurian yang dilakukan oleh pasutri ini, ternyata telah berlangsung sejak bulan November 2016 lalu.
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Pasangan suami istri Yusuf Feriyadi (22) dan Ria (25), diduga telah melakukan aksi pencurian di rumah korbannya lebih dari satu kali.
Dalam laporan pihak kepolisian warga Tanjung Tinggi Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung diketahui telah melakukan tindak kejahatannya di 10 tempat berbeda.
Aksi itu terjadi sejak November 2016 lalu. Ketika mencuri, ternyata dua orang ini baru selesai nikah sirih.
Dua pelaku ini, tercatat telah melakukan pencurian di Desa Kacang Butor sebanyak tiga kali, Desa Badau sebanyak dua kali, Desa Air Batu Buding sebanyak dua kali, Desa Air Malik, Desa Air Saga dan di Kapal Boat Pelabuhan Tanjungpandan.
Baca: Suami Istri Kompak Mencuri, Ini yang Terjadi Selanjutnya
"Mereka kebanyakan mencuri rumah kosong. Kemudian ada juga TKP Jambret, nah itu di Aik Batu, Air Malik dan Air Saga," kata Kapolsek Badau, Iptu Chandra Satria Adi Pradana kepada Posbelitung.com, Minggu (29/1/2017).
Dari proses penyelidikan, kata Chandra, berperan sebagai eksekutor dalam aksi tersebut adalah pelaku Yusuf. Sedangkan pelaku Ria, hanya menunggu diluar rumah dan membawa sepeda motor.
"Termasuk jambret juga, yang membawa sepeda motornya sih cewek itu (Ria), laki-lakinya langsung merampas tas. Kemudian yang masuk rumah hanya laki-lakinya (Yusuf), tapi semua rumah yang dimasukin mereka dalam keadaan kosong," bebernya. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/pasutri-pencuri_20170129_123046.jpg)