Kepala DLHD Belitung: Kasus Lama Saya Kira Sudah Selesai

Seharusnya untuk mengantisipasi perihal itu, kata Ubaidillah, manajemen PDAM harus proaktif. Namun untuk mengetahui perihal air PDAM

Penulis: Disa Aryandi |
Pos Belitung/Disa Aryandi
Kondisi kolong PDAM Desa Aik Pelempang Jaya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Senin (30/1/2017). Pos Belitung/Disa Aryandi 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Belitung Ubaidillah menilai permasalahan keberadaan kandang bab* sudah lama.

Kala itu, Ubai masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Belitung.

"Kita review ke belakang, sebetulnya itu adalah kasus lama. Saya kira sudah selesai dulu itu, ternyata masih ada," ucap Ubaidillah kepada Posbelitung.com, Senin (30/1/2017).

Baca: Direktur PDAM Kaget dan Bakal Cek Langsung Lokasi Ternak Babi

Seharusnya untuk mengantisipasi perihal itu, kata Ubaidillah, manajemen PDAM harus proaktif. Namun untuk mengetahui perihal air PDAM tersebut tercemar, maka DLHD akan segera menurunkan tim.

"Yang jelas kalau kotoran hewan seperti itu, hanya jarak dekat begitu (dua meter) kemungkinan besar tercemar melalui serapan ditahan. Tapi untuk pembuktiannya akan kami turunkan tim ke lapangan, untuk pengambilan sample," ujarnya.

Baca: Jawaban Pemilik Ternak Bab Soal Keluhan Warga Terkait Dugaan Pencemaran Air PDAM

Kata Ubaidillah, diibaratkan dalam pembutan sepiteng atau pembuangan manusia, zaman terdahulu harus berjarak minimal 10 meter dari sumber air baku alias sumur.

"Apalagi cuma dua atau tiga meter saja. Zaman dulu saja, kalau jaraknya minimal 10 meter, itu baru kondisi air di anggap bagus tapi dengan kondisi tanah harus padat, tapi kalau tanahnya lemah tidak menutup kemungkinan tercemar juga," pungkasnya. (*).

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved