Polisi Kantongi Identitas dan Buru 4 Rekan Pembuat Madu Palsu
Mereka adalah rekanan dari pelaku Boktuali (34) yang kini sudah berada dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Tanjungpandan.
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Aparat kepolisian Polsek Tanjungpandan, Kabupaten Belitung menyatakan masih terdapat pelaku pembuat madu palsu lainnya yang kini masih menghirup udara bebas, lantaran belum tertangkap polisi.
Mereka adalah rekanan dari pelaku Boktuali (34) yang kini sudah berada dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Tanjungpandan.
"Ada orang empat yang masih DPO. Mereka sekarang masih lidik, dan kami masih terus mencari tau keberadaan empat orang ini," ungkap Kapolsek Tanjungpandan, AKP Gineung Praditina kepada Posbelitung.com, Rabu (1/2/2017).
Baca: Jual Madu Palsu Boktuali Raup Untung Rp 4 Juta per Bulan, Uangnya untuk Ini
Empat itu, merupakan rekanan pelaku yang sama-sama memproduksi madu palsu tersebut sejak kali pertama. Mereka hidup bersama-sama di rumah kontrakan di Jalan Pagar Alam, Kelurahan Tanjungpendam, Tanjungpandan, Belitung.
"Dari keterangan pelaku ini, mereka sama-sama membuat dan mengedarkan madu palsu ini," ujarnya.
Baca: Tak Ada Campuran Bahan Kimia Dalam Madu Palsu Buatan Boktuali
Pelaku yang masih buronan tersebut yaitu berinisial PI, MU, IR, dan PA. Belum diketahui empat orang yang kini masih dikejar polisi merupakan warga asli mana. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/terduga-pembuat-madu-palsu_20170131_133836.jpg)