Pilgub Babel 2017
Ada 34 Suara Tidak Sah di TPS 13 Kelurahan Pangkallalang
Misalkan di TPS 13 Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung suara tidak sah yang dihitung pada TPS ini cukup banyak.
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Selain melakukan penghitungan surat suara sah, petugas KPPS di Kabupaten Belitung juga melakukan penghitungan suara tidak sah.
Misalkan di TPS 13 Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung suara tidak sah yang dihitung pada TPS ini cukup banyak.
Setidaknya ada 34 surat suara tidak sah dari jumlah partisipasi 264 orang yang mencoblos. Sedangkan untuk jumlah di DPT di TPS ini adalah 431 orang plus lima orang menggunakan KTP.
Berikut hasil suara sah dari masing-masing pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur di Provinsi Bangka Belitung :
1. Yusron - Yusroni : 90 suara
2. Rustam - Irwansyah : 88 suara
3. Hidayat - Sukirman : 36 suara
4. Erzaldi - Abdul Fatah : 50 suara.