Pilgub Babel 2017

Ada 34 Suara Tidak Sah di TPS 13 Kelurahan Pangkallalang

Misalkan di TPS 13 Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung suara tidak sah yang dihitung pada TPS ini cukup banyak.

Penulis: Disa Aryandi |
Pos Belitung/Disa Aryandi
Capt foto : Suasana penghitungan surat suara di TPS 13 Kelurahan Pangkallalang, Rabu (15/2/2017). Pos Belitung/Disa Aryandi 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Selain melakukan penghitungan surat suara sah, petugas KPPS di Kabupaten Belitung juga melakukan penghitungan suara tidak sah.

Misalkan di TPS 13 Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung suara tidak sah yang dihitung pada TPS ini cukup banyak.

Setidaknya ada 34 surat suara tidak sah dari jumlah partisipasi 264 orang yang mencoblos. Sedangkan untuk jumlah di DPT di TPS ini adalah 431 orang plus lima orang menggunakan KTP.

Berikut hasil suara sah dari masing-masing pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur di Provinsi Bangka Belitung :

1. Yusron - Yusroni : 90 suara

2. Rustam - Irwansyah : 88 suara

3. Hidayat - Sukirman : 36 suara

4. Erzaldi - Abdul Fatah : 50 suara.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved