Pelajar Ini Sebut Gurunya Ngajak Main 'Kuda-Kudaan' Sahabatnya

"Oknum guru itu (Jf--red) sempat memegang kemaluan teman saya (Bunga--red) sampai celana teman saya itu basah,"

Tayang:
net
Ilustrasi 

Selanjutnya pihak sekolah melaporkan kejadian yang menimpa korban kepada kedua orangtua korban, hingga kini proses hukum kasus itu berlangsung ke meja hijau.

Perkara ini juga menjadi perhatian Ketua KPAD Provinsi Bangka Belitung. Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atau sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak atau UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

"Jeratan pasal yang pantaslah terhadap oknum guru itu (Jf--red), sebab pelaku telah menghancurkan masa depan siswi itu," tegas Sapta Qodria Muahfi SH ditemui usai menghadiri sidang kasus pencabulan siswi SMKN 2 Pangkalpinang didampingi anggota Komisioner Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Biar M Yamin SE MH. (rap)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved