Bahas Jalan Rusak, Komisi II DPRD Beltim Bakal Undang PU Kabupaten dan Provinsi

Termasuk perbaikan jalan perbatasan Desa Cendil (Beltim)-Desa Sungai Padang (Belitung) yang terkendala status kawasan.

Penulis: Dedi Qurniawan |
Pos Belitung/Dedi Qurniawan
Anggota DPRD Beltim Rohalba 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan

POSBELITUNG.COM. BELITUNG TIMUR - Anggota Komisi II DPRD Belitung Timur Rohalba mengatakan pihaknya akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Beltim dan Dinas Pekerjaan Umum Babel perwakilan Provinsi.

Pemanggilan itu terkait kerusakan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Beltim.

Termasuk perbaikan jalan perbatasan Desa Cendil (Beltim)-Desa Sungai Padang (Belitung) yang terkendala status kawasan.

Kata Politisi PKS, pemanggilan itu akan didahului dengan peninjauan lapangan.

"Sebelum itu kami akan meninjau lapangan. Kami akan undang PU Provinsi yang ada di Tanjungpandan dan PU di Beltim, kami mau rapat dan akan kami bicarakan," kata Rohalba kepada Pos Belitung, Senin (20/2/2017).

Rapat akan membahas persoalan jalan provinsi yang dan jalan kabupaten yang ada Kabupaten Beltim.

"Rencananya itu akan kami bahas," ujar Rohalba. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved