Bahas Jalan Rusak, Komisi II DPRD Beltim Bakal Undang PU Kabupaten dan Provinsi
Termasuk perbaikan jalan perbatasan Desa Cendil (Beltim)-Desa Sungai Padang (Belitung) yang terkendala status kawasan.
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM. BELITUNG TIMUR - Anggota Komisi II DPRD Belitung Timur Rohalba mengatakan pihaknya akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Beltim dan Dinas Pekerjaan Umum Babel perwakilan Provinsi.
Pemanggilan itu terkait kerusakan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Beltim.
Termasuk perbaikan jalan perbatasan Desa Cendil (Beltim)-Desa Sungai Padang (Belitung) yang terkendala status kawasan.
Kata Politisi PKS, pemanggilan itu akan didahului dengan peninjauan lapangan.
"Sebelum itu kami akan meninjau lapangan. Kami akan undang PU Provinsi yang ada di Tanjungpandan dan PU di Beltim, kami mau rapat dan akan kami bicarakan," kata Rohalba kepada Pos Belitung, Senin (20/2/2017).
Rapat akan membahas persoalan jalan provinsi yang dan jalan kabupaten yang ada Kabupaten Beltim.
"Rencananya itu akan kami bahas," ujar Rohalba. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/anggota-dprd-beltim-rohalba_20161219_124851.jpg)