VIDEO: Jual Motor Pinjaman dari Teman, Pemuda Ini Diringkus Saat Akan Tinggalkan Belitung

Selama pelarian di Belitung, tersangka berpindah tempat tinggal dari satu tempat ke tempat yang lain.

Penulis: Disa Aryandi |

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Seorang pemuda asal Kecamatan Majalengka, Kabupaten Bandung resmi ditahan oleh Polsek Membalong, Senin (20/2/2017).

Bujangan bernama lengkap Rendy Herdian (22) diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik Lucky Adrian (13), warga Jalan Raya Merdeka, Desa Tanjung Rusa, Kecamatan Membalong.

Sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nopol BN 3459 VA yang sebelumnya dipinjam Rendy untuk suatu keperluan sesuatu, malah dijualnya.

"Dia (tersangka) kami amankan Jumat kemarin, waktu itu tersangka hendak pergi dari Belitung dengan menggunakan kapal. Kami amankan tersangka di Pelabuhan Pegantungan," kata Kapolsek Membalong, AKP Robby Ansyari kepada posbelitung.com, Senin (20/2/2017).

Tersangka menjadi buronan Polsek Membalong setelah dilaporkan oleh Lucky, Rabu (12/1/2017).

Selama pelarian di Belitung, tersangka berpindah tempat tinggal dari satu tempat ke tempat yang lain.

Sedangkan satu unit sepeda motor yang dipinjam dari korban telah dijual.

"Tersangka sekarang sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut. Modus nya dia meminjam motor kepada orang, terus dijual langsung motor itu kepada orang lain. Yang beli nya tidak tau," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved