Kecelakaan Adu Kambing

Breaking News: Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Sudirman Antara Dua Sepeda Motor

Peristiwa yang terjadi sekitar 60 meter dari Toko Nawan itu diduga terdapat unsur kelalaian dari salah satu pengendara.

Penulis: Disa Aryandi |
Pos Belitung/Disa Aryandi
Kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (7/3/2017) sekitar pukul 01.50 WIB dini hari. Pos Belitung/Disa Aryandi 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Peristiwa kecelakaan lalu lintas, Selasa (7/3/2017) sekitar pukul 01.50 WIB dini hari Jalan Jendral Sudirman, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan menewaskan seorang pemuda bernama Efrendi (23) warga desa setempat.

Peristiwa yang terjadi sekitar 60 meter dari Toko Nawan itu diduga terdapat unsur kelalaian dari salah satu pengendara.

Pasalnya sebelum terjadi kecelakaan, sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna Biru dengan nopol BN 4103 VA dikemudikan oleh Efrendi diduga melaju dari arah Perawas menuju Kota Tanjungpandan.

Saat itu, Efrendi sedang membonceng rekannya Paulus Tabah (18) yang belakangan diketahui adalah tetangganya.

Sedangkan sepeda motor Yamaha N Max tanpa plat nomor yang dikemudikan oleh Hendi (19) melaju dari arah kota Tanjungpandan menuju Perawas.

Posisi pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul saat itu, melawan arah dan berada di jalur satu arah atau jalur yang digunakan oleh pengendara Yamaha N Max.

Sepeda motor Yamaha Mio itu semakin ke tengah saat melaju berlawanan arah, akibatnya bertabrakan dengan pengendara Hendi yang merupakan warga Jalan Raya Badau Air Mingkui RT 22/06, Desa Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan.

"Sebelum kejadian memang pengendara Mio itu berada di jalur yang salah, dia menggunakan jalur yang berlawan dan posisi jalan itu satu arah," ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Belitung, Aipda Heriyadi kepada posbelitung.com, Selasa (7/3/2017).

Sebelumnya peristiwa kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Belitung, Selasa (7/3/2017) sekitar pukul 01.50 WIB dini hari.

Peristiwa nahas ini terjadi di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, tepatnya berjarak sekitar 60 meter dari Toko Nawan.

Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan ini yakni sepeda motor Mio Soul berwarna biru dengan nopol BN 4103 VA dan sepeda motor Yamaha N MAX berwarna putih tanpa plat nomor polisi.

Akibat kecelakaan ini, seorang pemuda bernama Efrendi (23), warga Jalan Jendral Sudirman, RT 39/13 Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan tewas di tempat.

Bujangan ini mengendarai sepeda motor Mio Soul melawan arah. Sedangkan pengendara NMax yakni Hendi (19), warga Jalan Raya Badau Air Mungkui, RT 22/06 Desa Buluh Tumbang.

"Untuk Efrendi meninggal dunia, posisi setelah tabrakan meninggalnya. Mereka adu kambing, berlawanan arah," ucap Kanit Laka Lantas Polres Belitung, Aipda Heriyadi kepada posbelitung.com, Selasa (7/3/2017).

Efrendi kini telah dimakamkan di TPU Jalan Murai, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved