Ini Pemilik Alat Berat yang Akan Dijual Bupati, Harus Dijaga dan Dilaporkan Apapun Kondisinya

"Sebenarnya kalau aset BMN, satu baut pun tetap harus disimpan. Cuman kami tidak bisa berkomentar banyak karena itu punya Satker Wilayah I,"

Penulis: Dede Suhendar |
Ini Pemilik Alat Berat yang Akan Dijual Bupati, Harus Dijaga dan Dilaporkan Apapun Kondisinya - alat-berat_20170307_084427.jpg
Pos Belitung/Dede Suhendar
Bupati Belitung, Sahani Saleh meninjau kondisi alat berat yang terbengkalai di halaman belakang Kantor BPPKBPMD, Senin (6/3/2017). Pos Belitung/Dede Suhendar
Ini Pemilik Alat Berat yang Akan Dijual Bupati, Harus Dijaga dan Dilaporkan Apapun Kondisinya - alat-berat_20170307_084453.jpg
Pos Belitung/Dede Suhendar
Bupati Belitung, Sahani Saleh meninjau kondisi alat berat yang terbengkalai di halaman belakang Kantor BPPKBPMD, Senin (6/3/2017). Pos Belitung/Dede Suhendar
Ini Pemilik Alat Berat yang Akan Dijual Bupati, Harus Dijaga dan Dilaporkan Apapun Kondisinya - alat-berat_20170307_082157.jpg
Pos Belitung/Dede Suhendar
Bupati Belitung Sahani Saleh melihat kondisi alat berat yang terbengkalai di halaman belakang Kantor DPPKBPMD, Jalan A Yani, Kecamatan Tanjungpandan, Senin (6/3/2017). Pos Belitung/Dede Suhendar

Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) IV, Satker Pembangunan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Babel, Yusriadiansyah mengatakan bahwa beberapa alat yang terparkir di halaman Kantor DPPKBPMD Kabupaten Belitung itu aset milik Satker Pemeliharaan Jalan Nasional Wilayah I.

Menurutnya pada waktu Provinsi Babel terbentuk Satker Jalan Nasional masih satu kesatuan antara pembangunan dan pemeliharaan.

Namun pada 2010, instansi tersebut dipecah menjadi dua.

"Jadi Satker pemeliharaan wilayah I di Bangka dan Satker pembangunan wilayah II di Belitung. Tapi seluruh asetnya masih masuk di wilayah I, kalau di Belitung ini cuma yang ada di kantor saja," ujarnya saat ditemui posbelitung, Senin (6/3/2017) sore.

Sementara itu, Iwan petugas Barang Milik Negara (BMN) Satker Pembangunan Wilayah II Provinsi Babel, mengatakan sebelumnya alat berat tersebut memang terparkir di sekitar area tersebut. Karena dulunya masih termasuk area Kantor Satker Wilayah.

Namun ketika UPT Dinas PU Provinsi Babel membangun gedung baru, aset-aset milik Satker dipindahkan.

Kemungkinan alat berat tersebut tidak bisa dipindahkan karena kondisinya sudah rusak.

"Kayaknya gitu, karena di mess kami juga ada dititipkan dua unit dump truk yang dipindahkan dari sana. Jadi karena tidak bisa dipindahkan jadi diletakkan disitu," katanya.

Ia menambahkan, jika aset sudah tercatat sebagai BMN, tetap harus dijaga dan dilaporkan apapun kondisinya.

Namun khusus BMN tersebut untuk penghapusan ataupun lelang membutuhkan prosedur yang panjang.

Teknisnya, kata Iwan, bisa melalui usulan atau proses lelang.

"Sebenarnya kalau aset BMN, satu baut pun tetap harus disimpan. Cuman kami tidak bisa berkomentar banyak karena itu punya Satker Wilayah I," katanya.

Jual kiloan

Bupati Belitung Sahani Saleh nampaknya terusik melihat beberapa alat berat yang terparkir di pojok belakang halaman Kantor Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD), Jalan A Yani, Kecamatan Tanjungpandan.

Pasalnya alat berat yang diparkir di luar pagar Gedung UPT Dinas PU Provinsi Babel itu terbengkalai, berkarat dan sudah ditumbuhi rumput liar.

Selain itu, gudang kayu beratap seng karat yang berada di pojok juga sudah ambruk. Lalu, di dalam gudang itu terdapat satu unit truk kuning yang sudah tertimpa reruntuhan.

Pada bagian alat berat kuning itu juga terdapat tulisan Sumatera Selatan yang mulai terkelupas.

"Ini alat berat punya siapa kami juga tidak tahu. Beritakn saja, nanti kalau tidak ada yang ngaku aset siapa, biar saya jual kiloan saja," ujar pria yang akrab disapa Sanem itu kepada posbelitung.com sebelum menghadiri acara penyerahan tiga Perbup keuangan desa di Kantor DPPKBPMD, Senin (6/3/2017).

Sanem juga menyempatkan dirinya melihat kondisi barang-barang tersebut.

Ia menilai, keberadaan alat tersebut juga menjadi kendala jika sewaktu-waktu pemda ingin mengembangkan kantor DPPKBPMD.

Selain itu, jika pemda maupun DPPKBPMD juga tidak akan bertanggungjawab jika barang-barang tersebut hilang.

"Kalau memang aset seharusnya dijaga jangn dibiarkan begitu saja," katanya.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved