Polsek Jebus Tangkap Pelaku Curanmor
Dari penangkapan itu, unit reskrim Polsek Jebus menyita Barang bukti satu unit rangka motor jupiter Mx dengan no rangka
Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni
POSBELITUNG.COM, BANGKA - Jajaran Polsek Jebus meringkus Suheri alias Heri (24) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Minggu (12/3/2017).
Heri diduga kuat mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX BN 5154 DZ milik Tarmizi alias Bujang (44) yang terparkir di pondok pinggir pantai Tanjung Ru Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Jumat (10/3/2017) lalu.
Dari penangkapan itu, unit reskrim Polsek Jebus menyita Barang bukti satu unit rangka motor jupiter Mx dengan nomor rangka MH32S60016K130174 yang diduga kuat hasil curian.
"Saat ditangkap anggota menemukan barang bukti rangka sepeda motor yang diduga curian. Dari keterangan pelaku mesin motor tersebut rencananya ditukar dengan mesin motor pelaku," ujar Alam mewakili Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi, SIK, Minggu (12/3/2017)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/pelaku-curanmor_20170312_174647.jpg)