Polsek Jebus Tangkap Pelaku Curanmor

Dari penangkapan itu, unit reskrim Polsek Jebus menyita Barang bukti satu unit rangka motor jupiter Mx dengan no rangka

ist
Foto -- Suheri alias Heri (24) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat diamankan di Polsek Jebus, Minggu (12/3/2017) IST 

Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni

POSBELITUNG.COM, BANGKA - Jajaran Polsek Jebus meringkus Suheri alias Heri (24) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Minggu (12/3/2017).

Heri diduga kuat mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX BN 5154 DZ milik Tarmizi alias Bujang (44) yang terparkir di pondok pinggir pantai Tanjung Ru Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Jumat (10/3/2017) lalu.

Dari penangkapan itu, unit reskrim Polsek Jebus menyita Barang bukti satu unit rangka motor jupiter Mx dengan nomor rangka MH32S60016K130174 yang diduga kuat hasil curian.

"Saat ditangkap anggota menemukan barang bukti rangka sepeda motor yang diduga curian. Dari keterangan pelaku mesin motor tersebut rencananya ditukar dengan mesin motor pelaku," ujar Alam mewakili Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi, SIK, Minggu (12/3/2017)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved