Belum Punya Penampungan, Orang Alami Gangguan Kejiwaan Berkeliaran di Jalanan
Kehadiran mereka di jalan-jalan dan beberapa tempat makan, tak jarang menimbulkan keresahan masyarakat atau wisatawan yang berkunjung kesana.
Laporan Wartawan Pos Belitung, Krisyanidayati
POS BELITUNG.COM, BELITUNG - Jumlah orang dengan gangguan kejiawaan di Tanjungpandan sepertinya kian hari kian bertambah.
Kehadiran mereka di jalan-jalan dan beberapa tempat makan, tak jarang menimbulkan keresahan masyarakat atau wisatawan yang berkunjung kesana.
Pantauan Pos Belitung, beberapa waktu terakhir mereka kerap ditemui di beberapa jalan utama kota Tanjungpandan, seperti dikawasan kave senang, di seputaran jalan Sriwijaya, dan kawasan pasar gang Kimting.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan dan Sosial kabupaten Belitung tak menampik keresahan ini, namun sayangnya belum dapat berbuat banyak, pasalnya belum memiliki tempat penampungan orang dengan gangguan kejiwaan.
Kepala bidang rehabilitasi perlindungan dan Jaminan Sosial, Mukromi mengatakan tak menampik semakin banyak orang dengan gangguan kejiwaan berkeliaran di lingkungan kota.
"Orang dengan gangguan kejiwaan ini sedang jadi pembicaraan, dan memang mulai kita temui dijalanan, karena penanganannya tidak bisa dilakukan sendiri sesuai amanat Undang-Undang no 18 tahun 2014," kata Mukromi saat ditemui Pos Belitung, selasa (14/3).
Menurutnya, orang dengan gangguan kejiwaan memiliki masalah yang kompleksitas dan harus segera ditangani. Hal ini jangan sampai menimbulkan permasalahan sosial yang dapat menganggu ketertiban umum.
"Memang ini sering kita temui, dan jangan sampai mereka ini ngarau (Ganggu-Red) membuat orang jadi tidak nyaman," ujarnya.
Ia mengatakan selama ini penanganan yang diberikan hanya diberikan obat penanang kemudian dikembalikan ke keluarga.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendekatan kepada pihak keluarga untuk turut mengawasi.
Ia tak menampik hal ini menjadi permasalahan sosial yang tak dapat dielakkan.
"Selama ini, kalau memang ada yang ngarau kita berikan penanganan dari rumah sakit sudah agak tenang kita kembalikan ke keluarga, tapi kadang di keluarga di lepas lagi," katanya.
Menurutnya, pihaknya akan menggelar rapat bersama dengan beberapa instansi terkait untuk penertiban mereka ini.
"Besok ada rapat, kita mau membahas bersama instansi terkait, baik dinas kesehatan, rumah sakit, bpjs dan dukcapil," katanya.
Ia mengatakan jika diamankan, pihaknya masih kebingungan untuk penempatannya.
Pasalnya, saat ini belum ada tempat penampungan sementara bagi mereka sebelum dirujuk ke rumah sakit jiwa di Sungailiat.
"Kalau diamankan Sat Pol PP, kita belum punya penampungan sementara, rumah sakit sekarang juga belum ada untuk menangani jangka lama. Untuk ke sungailiat itu kan harus ada rujukan, kalau yang di Beltim itu kan untuk yang sudah sembuh," katanya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Belitung, Alkar mengatakan pihaknya sudah pernah melakukan penertiban orang dengan gangguan kejiwaaan.
Namun, pihaknya kebingungan pasalnya belum ada tempat penampungan jika ditertibkan.
"Sudah berapa kali menertibkan mereka ini khususnya di Belitung, tapi ini tidak berjalan dengan semestinya karena belum ada tempat penampungannya. Waktu itu kami kirim ke Beltim," kata Alkar.
Alkar berpesan, apabila masyarakat menemukan orang dengan gangguan kejiwaan yang merusak atau menganggu ketertiban umum, untuk segera melaporkan ke pihaknya.
Ditempat-tempat objek wisata, pihaknya saat ini sudah menyediakan petugas untuk menjaga dari hal-hal yang seperti ini.
"Kalau sabtu dan minggu pagi itu kita tempatkan anggota beberapa orang di Kave senang, minimal lima orang dan beberapa titik objek wisata lain, karena kita tidak mau wisatawan menjadi tidak nyaman dengan ini, tapi masyarakat juga harus melaporkan kalau menemukan yang seperti ini," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/mukromi_20170314_210422.jpg)