KPK konfrontir Miryam dan Tiga Penyidik, Hari Ini

Mereka akan dikonfrontir ‎karena pada persidangan pekan lalu, Miryam mencabut isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lantaran merasa ditekan

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017). Miryam S Haryani menjadi saksi untuk terdakwa Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Perbuatan keduanya diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3), berencana menghadirkan tiga penyidik dan saksi Miryam S Haryani.

Mereka akan dikonfrontir ‎karena pada persidangan pekan lalu, Miryam mencabut isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lantaran merasa ditekan dan diancam oleh penyidik. Tiga penyidik yang dihadirkan besok yakni‎ Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Irwan Santoso.

Mewakili ketiganya, Novel Baswedan mengaku siap bersaksi dan dikonfrontir di persidangan.

Selain itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga menyampaikan selain menghadirkan tiga penyidik, pihaknya juga akan memanggil lima saksi lainnya. "‎Besok kami akan hadirkan tiga penyidik, saksi Miryam dan lima saksi lainnya.

Para saksi ini ada dari unsur Kemendagri, Kemenkeu, dan sisanya dari DPR RI. Siapa saja identitas mereka akan disampaikan besok," ungkap Febri di gedung KPK Jakarta hari ini.

Namun, Febri tidak menampik soal Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang akan hadir di sidang e-KTP, besok.

Selain Ganjar, saksi lainnya yaitu ‎Agus Martowardojo yang adalah Gubernur Bank Indonesia juga akan dihadirkan setelah dalam persidangan yang lalu tidak hadir karena berada di luar negeri.

"‎Termasuk saksi dari Kementerian Keuangan yang sebelumnya tidak bisa hadir, di persidangan besok akan hadir. Siapa saja lima saksi besok, silahkan ikuti saja persidangannya," ucap Febri.
 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved